Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Bisnis

Bank BTN Sasar Penyaluran KPR Sejahtera

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menandatangani perjanjian kerja Sama tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PPDPP) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) tentang penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera (KPR Sejahtera) atau biasa disebut KPR Subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur Bank BTN, Iman Nugroho Soeko, mengapresiasi keputusan Pemerintah untuk mempercayakan penyaluran FLPP tidak hanya kepada Bank BTN, tapi juga BTN Syariah. Oleh karena itu, BTN yang sudah menyalurkan KPR selama lebih dari 41 tahun ini untuk tahap awal diberikan alokasi penyaluran KPR Sejahtera atau FLPP untuk 9.500 unit, sebanyak 464 unit di antaranya dilaksanakan BTN Syariah lewat akad Murabahah (jual beli).

"Kerja sama ini sangat strategis bagi Bank BTN karena dapat bersinergi dalam pembiayaan bersama KPR Sejahtera dalam rangka penyediaan dana jangka panjang," ungkapnya di Jakarta, Selasa (14/8). Bank BTN, lanjut dia, siap menerima limpahan dari bank lain yang belum optimal menyalurkan FLPP untuk membantu PPDPP mencapai target yang dicanangkan," kata Iman.

Optimisme Bank BTN untuk mengoptimalkan FLPP sejalan dengan visi misinya yang sudah berusia 68 tahun ini untuk berperan aktif mendukung sektor perumahan dan terdepan dalam menyalurkan pembiayaan sektor perumahan. Hal ini sejalan dengan target bank dengan kode saham BBTN ini untuk mengejar angka penyaluran pembiayaan perumahan subsidi yang dipatok sekitar 600.000 unit.

"Kami melihat peluangnya masih besar karena permintaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap tumbuh dan terdorong oleh kebijakan Bank Indonesia yang telah resmi memberlakukan relaksasi rasio kredit terhadap nilai agunan atau loan to value properti per 1 Agustus lalu," jelas Iman.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top