Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bakamla Usir Kapal Penjaga Pantai Tiongkok yang Ganggu Survei Energi Pertamina

📅 Kamis, 24 Okt 2024, 21:46 WIB | Oleh:
Bakamla Usir Kapal Penjaga Pantai Tiongkok yang Ganggu Survei Energi Pertamina Doc: istimewa
Ket. Kapal penjaga pantai Tiongkok telah terlihat beberapa kali di zona ekonomi eksklusif Indonesia.

JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia pada hari Kamis (24/10), mengatakan telah menghalau sebuah kapal Penjaga Pantai Tiongkok dari perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia untuk kedua kalinya minggu ini, setelah mengganggu survei yang dilakukan oleh PT Pertamina.

Dikutip dari situs resmi TNI, Kapal China Coast Guard ( CCG) 5402 memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/10). Mendapat laporan keberadaan kapal CCG 5402, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, mengirim KN Pulau Dana-323 untuk melakukan intersepsi .

Octavianus menjelaskan pada pukul 07.30 WIB, KN kontak Pulau Dana-323 melakukan komunikasi namun tidak di respons oleh kapal CCG 5402, malah mendekati serta mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan kegiatan pengawasan.

"KN Pulau Dana-323 menghalau CCG 5402 untuk keluar dari Landas Kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan pengawasan MV Geo Coral . Pada Pelaksanaannya membayangi KN. Pulau Dana-323 Bakamla RI bekerja sama dengan KRI SSA-378 TNI AL," tambah Octavianus.

Menurut dia, pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla RI terhadap kapal CCG di Landas Kontinen Laut Natuna Utara, merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk selalu menjaga keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla RI, melalui patroli yang dilakukan oleh unsur-unsurnya.

Dikutip dari The Straits Times, meskipun kapal Penjaga Pantai Tiongkok telah terlihat berkali-kali di ZEE Indonesia, insiden terbaru terjadi hanya beberapa hari setelah Prabowo Subianto mengambil alih jabatan presiden Indonesia.

Tiongkok mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Tiongkok Selatan melalui "sembilan garis putus-putus" pada petanya yang memotong ZEE Malaysia, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam.

Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada tahun 2016 mengatakan klaim Tiongkok tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional, sebuah keputusan yang tidak diakui Beijing.

Insiden tersebut terjadi di lepas pantai Kepulauan Natuna, sekitar 1.500 kilometer dari Pulau Hainan, Tiongkok. Lokasi pastinya belum jelas. "Kapal Tiongkok pada 21 Oktober bersikeras bahwa wilayah itu berada di bawah yurisdiksi Tiongkok," kata Bakamla, dalam sebuah pernyataan.

"Bakamla akan terus melakukan patroli dan pemantauan intensif di perairan Natuna Utara untuk memastikan pendataan seismik dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kedaulatan Indonesia," kata Bakamla.

Pada 24 Oktober, disebutkan kapal Tiongkok itu kembali tetapi dicegat dan kembali diusir. Tidak disebutkan secara rinci apa yang dilakukan kapal itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, mengatakan pada tanggal 24 Oktober bahwa kapal penjaga pantai itu melakukan "pelayaran rutin di perairan di bawah yurisdiksi Tiongkok sesuai dengan hukum internasional dan hukum domestik".

Ia menambahkan bahwa Tiongkok bersedia memperkuat konsultasi dengan Indonesia "untuk menangani masalah maritim antara kedua negara dengan baik".

Tiongkok menegaskan klaim kedaulatannya melalui armada kapal penjaga pantai yang dikerahkan di seluruh Laut Tiongkok Selatan, beberapa di antaranya dituduh oleh negara-negara tetangganya melakukan perilaku agresif dan mencoba mengganggu kegiatan energi dan perikanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.