Bakamla Susun Naskah Akademik RUU Keamanan Laut
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah menyampaikan penyusunan konsep naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.
Foto: ANTARA/Putu Indah SavitriJAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah menyampaikan penyusunan konsep naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.
Penyusunan draf naskah RUU Keamanan Laut, kata Laksdya TNI Irvansyah, merupakan salah satu program yang akan dijalankan oleh instansi tersebut pada 100 hari pertama Kabinet Merah Putih.
“Urgensi dalam penyusunan konsep naskah akademik ini, antara lain, masih terjadinya pemeriksaan berulang di laut karena banyaknya instansi di laut yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Kepala Bakamla RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (11/11).
Dikatakan pula bahwa Undang-Undang Keamanan Laut dibutuhkan oleh Bakamla RI agar dapat melaksanakan penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Lebih lanjut Laksdya??????? TNI Irvansyah juga menyoroti pentingnya penyederhanaan organisasi dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut untuk efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran negara.
Atas usulan tersebut, Komisi I DPR RI mendukung RUU Keamanan Laut untuk masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Selain itu, Komisi I DPR RI juga meminta kepada Bakamla untuk melakukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah terkait dengan penyusunan RUU Keamanan Laut agar menjadi RUU prioritas pemerintah.
Laksdya??????? TNI Irvansyah mengemukakan bahwa RUU Keamanan Laut akan menjadi pintu untuk memperkuat peran dan kewenangan Bakamla dalam menjaga keamanan wilayah laut. “Kita akan memiliki satu-satunya coast guard (penjaga pesisir) di Indonesia,” ucapnya.
Di awal tahun 2020, RUU Omnibus Law Keamanan Laut sempat masuk ke daftar panjang prolegnas pada tahun 2020—2024 dan menjadi prioritas dengan inisiatif dari pemerintah.
Akan tetapi, pada bulan Juli 2020, RUU Omnibus Law Keamanan Laut dikeluarkan dari prolegnas prioritas, kemudian digantikan dengan RUU Landas Kontinen.
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah menargetkan penguatan diplomasi maritim dan pertukaran data, informasi, serta intelijen pada 100 hari pertama Kabinet Merah Putih.
Berita Trending
- 1 Mitra Strategis IKN, Tata Kelola Wisata Samarinda Diperkuat
- 2 Semoga Hasilkan Aksi Nyata, Konferensi Perubahan Iklim PBB COP29 Akan Dimulai di Azerbaijan
- 3 Kepala OIKN Sudah Dilantik, DPR Harap Pembangunan IKN Lebih Cepat
- 4 Keren! Petugas Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan
- 5 Empat Paslon Adu Ide dan Pemikiran pada Debat Perdana Pilgub Jabar