Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 21 Sep 2021, 07:15 WIB

Bail System untuk Kurangi Ekses Negatif di Rumah Tahanan

Foto: Istimewa

Sudah menjadi rahasia umum kalau penghuni baru di rumah tahanan (rutan) atau pun lembaga pemasyarakatan (lapas) dikerjain oleh penghuni lama, semacam plonco saat kita masuk perguruan tinggi.

Cara senior ngerjain orang baru di rutan bermacam-macam. Ada yang disuruh menunjukkan keahliannya, disuruh mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang bukan menjadi tanggung jawabnya, di-bully, dan ada juga yang diajak berkelahi ataupun dikeroyok berama-ramai.

Artis cantik Julia Perez (almarhumah) termasuk orang yang beruntung. Saat pertama masuk Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jupe hanya dikerjain ringan. Tahu kalau penghuni baru adalah penyanyi, senior-seniornya pun menyuruh Jupe menyanyi sebelum dierbolehkan duduk dan rebahan di selnya.

Beda nasib dengan Ferdian Paleka, youtuber asal Bandung ini tidak semujur Jupe. Saat berada di Tahanan Mapolresta Bandung, youtuber yang viral karena prank sembako sampah kepada waria ini dikabarkan menjadi korban perundungan tahanan lain, rambutnya digunduli. Selain itu, ada juga video yang beredar saat ia melakukan push up sambil mengatakan saya bodoh.

Yang terbaru, yang lagi ramai diperbincangkan adalah dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Polisi Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kace. Napoleon dan Kace sama-sama penghuni Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Kace ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, sementara Irjen Napoleon ditahan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi.

Napoleon mengakui perbuatannya telah menganiaya youtuber Muhammad Kace. Tidak hanya membuat wajah Kace menjadi lebam, Napoleon juga melumuri wajah Kace dengan kotoran manusia. Saat ini kasus penganiayaan yang dilakukan Napoleon telah naik dalam tahap penyidikan. Sejumlah saksi pun telah diperiksa bersama barang bukti yang telah dikumpulkan.

Terlepas apa pun kasusnya orang yang berada di rumah tahanan, tidak seharusnya ada penghuni yang merasa derajatnya lebih tinggi, tidak ada yang diistimewakan sehingga bisa mem-bully, mengerjai, dan menganiaya penghuni lain. Semua penghuni haknya sama. Penghuni rumah tahanan berhak mempunyai rasa aman dan hak tidak mendapat kekerasan baik itu dari penjaga maupun sesama penghuni.

Penghuni Rutan juga berhak atas kesehatan. Banyak sekali Rutan di Indonesia yang kelebihan penghuni, akibatnya banyak penghuni yang tertular penyakit, seperti TBC dari penghuni lain.

Untuk mengatasi kelebihan penghuni rumah tahanan, Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita pernah mengusulkan agar penahanan seorang tersangka dapat ditunda dengan jaminan uang (bail system) seperti yang dianut negara-negara common law system.

Selain untuk mengatasi kelebihan penghuni beserta ekses-ekses negatifnya, manfaat lain yang bisa diambil dari bail system yaitu hak asasi tersangka tetap dilindungi dan dapat menjaga nama baik dan kehormatan yang bersangkutan. Kemudian bisa mencegah sanksi sosial dan stigma yang buruk dan mencemarkan nama baik dirinya dan keluarganya, jauh sebelum yang bersangkutan dijatuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bail system juga bisa menghemat karena akan mengurangi secara signifikan anggaran negara untuk membangun rumah tahanan baru. Tentu saja Bail System ini tidak berlaku untuk perkara tertentu seperti terorisme.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: M. Selamet Susanto

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.