Paula Abdul Akhiri Gugatan Hukum terkait Kasus Kekerasan Seksual Produser TV Inggris
Paula Abdul terlihat di Emmy Awards 2013.
Foto: BBC/GettyPaula Abdul, penyanyi era 1990-an serta pemenang penghargaan Grammy dan Emmy, telah menyelesaikan gugatan hukum terhadap produser televisi Inggris Nigel Lythgoe terkait kasus penyerangan seksual.
Dalam gugatan hukum yang diajukan satu tahun lalu, Abdul (62) menuduh Lythgoe melakukan kekerasan seksual terhadapnya dua kali, yang pertama diduga terjadi saat mereka bekerja sama dalam acara pencarian bakat American Idol.
Diberitakan BBC, Paula Abdul merasa lega karena pertarungan hukum telah berakhir.
Lythgoe (75) mengatakan dalam sebuah pernyataan, ia senang "melupakan semua ini". Produser TV Inggris tersebut sebelumnya membantah tuduhan Paula Abdul, dan menyebutnya sebagai "fitnah yang mengerikan".
Paula Abdul mengatakan pada hari Jumat (13/12): "Saya bersyukur babak ini telah berakhir dengan sukses dan kini menjadi sesuatu yang dapat saya tinggalkan di belakang saya. Ini pertarungan pribadi yang panjang dan sulit.”
Ia berharap pengalamannya dapat menginspirasi perempuan lain yang menghadapi kesulitan serupa untuk mengatasi tantangan mereka dengan bermartabat dan penuh rasa hormat.
Pengacaranya, Melissa Eubanks, tidak mengungkapkan ketentuan terkait penyelesaian tersebut.
Dalam pernyataannya, Lythgoe mengatakan, "Kita hidup di masa yang sulit, di mana seseorang kini secara otomatis dianggap bersalah hingga terbukti tidak bersalah, sebuah proses yang dapat memakan waktu bertahun-tahun.
"Itulah sebabnya, seperti Paula, saya senang bisa melupakan semua ini. Saya tahu kebenarannya dan itu memberi saya penghiburan yang besar."
Dalam gugatan setebal 16 halaman, Paula Abdul mengklaim bahwa Lythgoe telah melakukan kekerasan seksual terhadapnya dua kali selama mereka bekerja bersama.
Dia mengatakan dugaan insiden pertama terjadi saat mereka bekerja di program TV terkenal American Idol, sebagai juri selama delapan musim pertama.
Paula Abdul menduga pria itu menciumnya dengan paksa di lift hotel dan memegang alat kelaminnya.
Dugaan insiden kedua terjadi pada tahun 2015 saat mereka berdua tampil di acara “So You Think You Can Dance”, ungkapnya.
Kali ini, Lythgoe menyerangnya di sofa rumahnya di Los Angeles setelah makan malam kantor, klaim Paula.
Dia sekali lagi dengan tegas menolaknya dan "segera meninggalkan rumah Tuan Lythgoe", kata berkas pengadilannya.
Pada bulan Oktober 2024, Paula mengajukan pengaduan yang diubah, dengan tuduhan penyerangan ketiga oleh Lythgoe.
Dalam berkas pengadilannya yang membantah klaim wanita itu, Lythgoe menyertakan pesan-pesan teks antara dirinya dan Paula yang menurut pengacaranya bersifat bersahabat dan riang, dan karenanya tidak konsisten dengan tuduhannya.
"Tidak masuk akal jika Abdul akan menoleransi kedekatan fisik Lythgoe, apalagi mengiriminya pesan-pesan memuja dan lelucon-lelucon yang bernada seksual, jika tuduhannya benar," demikian pernyataan dalam berkas gugatan Tn. Lythgoe.
Tim hukum Paula Abdul menolak pembelaan Lythgoe sebagai "cara klasik mempermalukan korban".
Timnya berpendapat bahwa posisi kekuasaan Lythgoe sebagai produser atas Paula Abdul memainkan peran yang signifikan.
Menurut dokumen pengadilan, mereka menyelesaikan kasus tersebut awal minggu ini dan mengajukan pemberitahuan ke Pengadilan Tinggi Daerah LA.
Langkah mereka selanjutnya adalah mengajukan pembatalan perkara, dengan jadwal sidang tahun depan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan
Berita Terkini
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Terpenuhi Selama Imlek
- Kemendikdasmen Gabungkan 986 Aplikasi Jadi Satu Superapps 'Rumah Pendidikan'
- Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di LA, Ribuan Orang Dievakuasi
- Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Belum Tentu Mencapai USD1 Miliar
- Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Ratusan Hektare Sawah di Sragen Terendam Banjir