Ayo Perkuat Kolaborasi untuk Melindungi Perempuan dan Anak dari TPPO
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO KemenPPPA Prijadi Santoso.
Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi perempuan dan anak dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"KemenPPPA berharap dapat menggugah kesadaran semua pihak untuk bersama-sama melindungi perempuan dan anak dari ancaman TPPO, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam semua aspek kehidupan," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO KemenPPPA Prijadi Santoso dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Prijadi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak-anak dari jeratan TPPO.
"Keluarga dan masyarakat diharapkan dapat memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya perdagangan orang, serta mendukung anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dan keterampilan yang memadai," katanya.
Upaya ini penting karena perempuan dan anak seringkali menjadi target TPPO karena ketidaksetaraan gender yang membuat mereka lebih rentan terhadap eksploitasi.
Selain itu, kemajuan teknologi informasi juga telah memperluas modus operandi TPPO, termasuk melaluionline scammingyang menjanjikan pekerjaan dan pendapatan instan.
"Pemerintah Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan harus bergerak aktif melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan terkait ancaman TPPO serta meningkatkan pengetahuan mengenai prosedur migrasi yang aman bagi perempuan," kata Prijadi Santoso.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2023, dalam kasus TPPOterdapat 252 korban dewasa, dengan 235 di antaranya adalah perempuan.
Untuk korban anak, terdapat 206 korban, di mana 200 di antaranya adalah anak perempuan.
"Data ini menggambarkan betapa mendesaknya perlindungan dan pencegahan bagi kelompok rentan ini," kata Prijadi Santoso.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya