Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi OJK - “Fintech” Dianggap Mampu Jadi Perpanjangan Bank Salurkan Pinjaman UMKM

Aturan Main "Fintech" Diterbitkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Direktur Amartha Mikro Fintek, Aria Widyanto, menilai masih perlu aturan pasti untuk menjadikan fintech sebagai perpanjangan tangan bank. Menurutnya, fintech dianggap mampu menjadi perpanjangan tangan perbankan untuk menyalurkan pinjaman ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Hanya saja, upaya kolaborasi kedua industri keuangan itu masih terhalang belum adanya aturan yang jelas mengenai channeling fintech dan perbankan," ujarnya dalam riis di Jakarta, Jumat pekan lalu. Aria mengatakan beberapa tekfin memang telah menjalin kerja sama dengan hampir 20 bank perkreditan rakyat di daerah-daerah untuk menyalurkan dana ke usaha ultra mikro.

Terbaru, Amartha bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk bisa menyalurkan plafon sekitar hampir 100 miliar rupiah hingga triwulan I-2019.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top