Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah - Perekrutan Tenaga Honorer Dihentikan

Atasi Tenaga Honorer dengan PPPK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Presiden berpesan kalau skema ini dijalankan, maka tidak boleh ada lagi tenaga honorer baru. Poin yang paling penting yang harus diikuti adalah untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer, karena tidak akan pernah berhenti," kata Bima.

Mendikbud, Muhadjir Effendy, menambahkan, sekolah- sekolah yang masih nekat mempekerjakan tenaga guru honorer akan mendapatkan sanksi.

Sekolah yang coba-coba untuk merekrut tenaga pengajar honorer baru akan dapat dengan mudah ditelusuri, karena selama ini upah guru honorer tersebut berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemendikbud.

"Mereka kan biasanya digaji dari BOS, kita akan tahu nanti. Jadi, itu sudah kita tetapkan menjadi tanggung jawab dan urusan sekolah yang merekrut. Kita tidak akan lagi tanggung jawab," kata Muhadjir.

Kendati demikian, Muhadjir mengaku belum ada sekolah yang ketahuan masih merekrut tenaga pengajar honorer hingga saat ini. Apabila ditemukan, maka Kemendikbud akan mengevaluasi kucuran dana BOS kepada sekolah tersebut. fdl/eko/E-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top