![Atasi Tenaga Honorer dengan PPPK](https://koran-jakarta.com/images/article/php2xqx2__resized.jpg)
Atasi Tenaga Honorer dengan PPPK
![Atasi Tenaga Honorer dengan PPPK](https://koran-jakarta.com/images/article/php2xqx2__resized.jpg)
Mendikbud, Muhadjir Effendy, menambahkan, keputusan pemerintah untuk menyusun rancangan PP tersebut diharapkan dapat menjawab permintaan para guru honorer.
"Saya mohon kepada para guru untuk kembali ke sekolah masing-masing, mengantar anak didiknya kembali karena aspirasinya insya Allah sudah diakomodasi oleh pemerintah dan sudah dicari jalan keluarnya," kata Muhadjir.
Hentikan Honorer
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan Presiden Joko Widodo telah meminta agar pemerintah daerah dan institusi terkait untuk tidak lagi menerima pegawai honorer.
Sebab, saat ini pemerintah sedang menyusun skema kepegawaian untuk menjamin kesejahteraan pegawai non-PNS tersebut. Bima mengatakan dengan adanya skema baru dari pemerintah untuk mengakomodasi pegawai honorer itu, maka diharapkan tidak ada lagi penambahan pegawai kontrak di instansi pemerintahan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya