Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah - Perekrutan Tenaga Honorer Dihentikan

Atasi Tenaga Honorer dengan PPPK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Peratuan Pemerintah tentang PPPK dinilai dapat menjadi solusi tenaga kerja honorer, khususnya guru.

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengakomodasi para tenaga kerja honorer yang tidak lolos tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS 2018).

"Perjanjian kerja tersebut menjadi solusi untuk memberikan perhatian kepada tenaga kerja honorer, khususnya guru, yang bertahun-tahun mengabdi tetapi belum diangkat menjadi CPNS,"

kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, usai rapat terbatas di Gedung Bina Graha di Kompleks Istana Negara Jakarta, Jumat (21/9).

Hadir dalam rapat tersebut di antaranya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menpan- RB Syafruddin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top