Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN Terima Bansos, Menteri Tjahjo Sudah Minta BKN Koordinasi dengan Kemensos

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, lanjut Tjahjo, perlu dilakukan review terlebih dahulu mengenai mekanisme atau proses penetapan data penerima bantuan sosial oleh pemerintah daerah atau pihak terkait lainnya. Sehingga dapat dilakukan validasi dan verifikasi penerima bansos yang memang berhak.

"Dalam hal terbukti bahwa PNS atau ASN yang bersangkutan melakukan tindakan yang termasuk penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain, maka pegawai yang bersangkutan dapat diberikan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,"katanya.

Seperti diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sebuah konferensi pers mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan data 31.624 ASN yang terindikasi menerima bantuan pemerintah. Data tersebut ditemukan ketika Kemensos melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga :
Keterampilan Beternak

Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top