ASN Terima Bansos, Menteri Tjahjo Sudah Minta BKN Koordinasi dengan Kemensos
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyikapi serius informasi puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Kata Menteri Tjahjo, dirinya sudah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Kami sudah meminta pada BKN untuk melakukan klarifikasi, koordinasi dengan Kemensos (Kementerian Sosial). Ini menunjukkan belum ada satu data antara Kemensos dengan BKN dan pemerintah daerah," kataTjahjo di Jakarta, Selasa (23/11).
Menurut Tjahjo, permasalahan tersebut akan diusut tuntaskan. Namun ia mengakui, permasalahan itu muncul karena masih bermasalahnya data di tingkat Pemerintah Daerah.
Ia juga tak menampik, jika ada 'permainan' untuk mengotak-atik data penerima bansos, sehingga ASN masuk dalam daftar penerima bansos. Tapi, ia tak mau menyalahkan, karena memang saat ini tengah dilakukan perbaikan data penerima bansos."Bukan menyalahkan. Tapi, ini permainan di Pemda," katanya.
Yang pasti, mesti tak ada aturan yang mengatur secara spesifik, apakah ASN itu boleh menerima bansos, tapi mestinya aparatur tak bisa menerima. Sebab, ASN sudah mendapat penghasilan tetap dari Negara. Termasuk menerima berbagai tunjangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya