Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Media Prancis Gugat Google $1,1 Miliar terkait Iklan Daring

📅 Sabtu, 21 Sep 2024, 10:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Media Prancis Gugat Google $1,1 Miliar terkait Iklan Daring Doc: AFP
Ket. Google digugat kelompok media Prancis atas dugaan praktik anti-persaingan dalam periklanan daring,

PARIS - Tujuh kelompok media Prancis berencana menuntut Google dan meminta ganti rugi lebih dari 1 miliar euro ($1,1 miliar) atas dugaan praktik anti-persaingan dalam periklanan daring, menurut sebuah laporan pada hari Jumat (20/9).

Layanan informasi profesional Mind Media mengatakan ketujuh kelompok yang mewakili total 22 perusahaan, telah memulai atau akan memulai tindakan hukum.

Langkah tersebut dilakukan setelah pengawas persaingan Prancis mendenda Google sebesar 220 juta euro pada Juni 2021 karena lebih mengutamakan layanannya sendiri di sektor periklanan daring.

"Google jelas-jelas terbukti bersalah atas perilaku antipersaingan. Otoritas persaingan Prancis telah menyatakan bahwa Google selama bertahun-tahun lebih mengutamakan solusinya sendiri daripada solusi pesaingnya," kata CEO Figaro Marc Feuillee, yang dikutip dalam laporan tersebut.

Feuillee mengatakan yakin kelompoknya adalah "korban dari sistem teknologi yang kami gunakan" dan karena itu mencari "kompensasi".

Penggugat adalah Le Figaro, SIPA/Ouest-France, Prisma Media, Les Echos-Le Parisien, Adevinta/Leboncoin, CMA Media dan harian olahraga L'Equipe.

Sidang awal untuk menetapkan jadwal persidangan berlangsung pada awal September di pengadilan niaga Paris, dan prosesnya dapat berlangsung dua hingga tiga tahun.

Praktik periklanan Google juga menjadi sasaran penyelidikan atau proses hukum di Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat.

Pada awal September, pengawas persaingan usaha Inggris menyimpulkan dalam temuan sementara bahwa Google menggunakan "praktik anti-persaingan usaha... yang diyakini dapat merugikan ribuan penerbit dan pengiklan di Inggris Raya".

Wakil Presiden Iklan Global Google, Dan Taylor, berpendapat bahwa kasus tersebut "didasarkan pada interpretasi yang keliru" atas sektor tersebut.

Perusahaan induknya Alphabet baru-baru ini melaporkan bahwa pendapatan dari pencarian iklan daring naik menjadi $48,5 miliar pada kuartal kedua tahun ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

30 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.