Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AS Usulkan Reklasifikasi Ganja Sebagai Obat Berisiko Rendah

📅 Jumat, 17 Mei 2024, 09:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
AS Usulkan Reklasifikasi Ganja Sebagai Obat Berisiko Rendah Doc: AFP/ALEX WONG/GETTY IMAGES
Ket. Sejak 1970, ganja di As telah diklasifikasikan sebagai obat 'Golongan I' bersama dengan heroin, ekstasi, dan LSD, yang berarti ganja dianggap tidak dapat digunakan secara medis dan memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi.

WASHINGTON - Pemerintahan Presiden AS Joe Biden pada Kamis (16/5) secara resmi mengusulkan untuk mengklasifikasi ulang ganja sebagai obat yang tidak terlalu berbahaya, sebuah perubahan bersejarah yang akan membuat kebijakan federal sejalan dengan opini publik.

"Tidak seorang pun boleh dipenjara hanya karena menggunakan atau memiliki ganja. Titik," kata Biden dalam pernyataan video.

"Terlalu banyak kehidupan yang berubah karena pendekatan yang gagal terhadap ganja dan saya berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan tersebut."

Sejak 1970, ganja telah diklasifikasikan sebagai obat golongan I berdasarkan Controlled Substances Act (CSA) - setara dengan heroin, ekstasi, dan LSD. Artinya obat tersebut dianggap tidak memiliki kegunaan medis yang dapat diterima dan memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi.

Namun berdasarkan proposal tersebut, ganja akan diturunkan peringkatnya menjadi obat Golongan III, dan menempatkannya bersama obat-obatan seperti ketamin dan obat penghilang rasa sakit yang mengandung kodein, yang dianggap memiliki kemungkinan ketergantungan sedang hingga rendah.

Hal ini tidak akan menjadikannya legal, namun dapat mengurangi penangkapan di tingkat federal.

Proposal untuk mengklasifikasi ulang ganja diumumkan oleh pemerintahan Biden pada akhir April dan Departemen Kehakiman secara resmi meluncurkan prosesnya pada hari Kamis.

Ganja akan tetap menjadi zat yang dikontrol sampai prosesnya selesai - mencakup periode komentar publik dan kemungkinan sidang di hadapan hakim.

Pada 2022, Biden menjadi presiden pertama yang memulai tinjauan federal terhadap kebijakan ganja.

Masa Lalu yang Rasis

Permasalahan ini dipandang sebagai potensi pemenang suara bagi Biden ketika ia menghadapi Donald Trump dari Partai Republik pada November ini, terutama di kalangan generasi muda.

Survei Pew Research Center mengungkap 88 persen orang Amerika percaya bahwa ganja harus legal untuk penggunaan medis atau rekreasi. Hanya 11 persen yang mengatakan tidak legal sama sekali.

Ganja pertama kali dilarang di tingkat federal pada 1937, sebuah keputusan yang menurut para kritikus diambil berdasarkan gagasan rasis, karena narkoba dianggap terkait erat dengan musik jazz, komunitas kulit hitam, dan imigran Meksiko.

Pada tahun 1970-an terjadi "Perang Melawan Narkoba," yang juga berdampak besar terhadap kelompok minoritas - sebelum gerakan ganja medis berakar pada tahun 1990-an. Pada 2012, negara bagian AS mulai melegalkan ganja rekreasional untuk orang dewasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.