Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

AS Jatuhkan Sanksi ke Entitas dan Individu Terkait Junta Militer Myanmar

Foto : CNA/REUTERS/Stringer

Tentara berdiri di samping kendaraan militer ketika orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Amerika Serikat pada Rabu (31/1) menjatuhkan sanksi lebih lanjut terhadap Myanmar, menandai peringatan tiga tahun kudeta. Washington menargetkan dua entitas dan beberapa orang yang dikatakan terkait erat dengan junta.

Sanksi yang dijatuhkan ini merupakan sanksi terbaru yang ditujukan terhadap bahan bakar yang digunakan junta untuk melakukan pengeboman udara dalam perang melawan pasukan anti-kudeta, serta kemampuan militer untuk memproduksi senjata.

AS menargetkan Grup Perusahaan Shwe Byain Phyu, pemiliknya Thein Win Zaw, istrinya, dan dua anaknya yang sudah dewasa.

Departemen Keuangan AS mengatakan perusahaan tersebut mengimpor dan mendistribusikan minyak bumi untuk militer dan memiliki hubungan bagi hasil dengan konglomerat militer Myanmar Economic Holdings Ltd, yang dikenakan sanksi oleh Washington pada 2021.

Washington juga menargetkan perusahaan pelayaran milik MEHL, Myanmar Five Star Line, yang dikatakan mengirimkan material untuk produksi senjata dalam negeri untuk militer.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top