AS, Inggris, dan UE Akan Menandatangani Perjanjian Pertama AI Internasional
AI (artificial intelligence)
Foto: ISTIMEWASTRASBOURG - Menurut organisasi hak asasi manusia Dewan Eropa atau Council of Europe, perjanjian AI (artificial intelligence) internasional pertama yang mengikat secara hukum akan terbuka untuk ditandatangani pada tanggal Kamis (5/9) oleh negara-negara yang merundingkannya, termasuk anggota Uni Eropa (UE), Amerika Serikat (AS), dan Inggris.
Dikutip dari The Straits Times, konvensi AI yang telah disusun selama bertahun-tahun dan diadopsi pada bulan Mei setelah diskusi antara 57 negara ini, membahas risiko yang mungkin ditimbulkan AI, sekaligus mempromosikan inovasi yang bertanggung jawab.
"Konvensi ini merupakan langkah besar untuk memastikan bahwa teknologi baru ini dapat dimanfaatkan tanpa mengikis nilai-nilai tertua kita, seperti hak asasi manusia dan supremasi hukum," kata Menteri Kehakiman Inggris, Shabana Mahmood, dalam sebuah pernyataan.
Konvensi ini telah disusun selama dua tahun oleh lebih dari 50 negara, termasuk Kanada, Israel, Jepang, dan Australia. Konvensi ini mewajibkan para penandatangan untuk bertanggung jawab atas segala dampak negatif dan diskriminatif dari sistem AI. Konvensi ini juga mengharuskan agar hasil dari sistem tersebut menghormati kesetaraan dan hak privasi, dan agar korban pelanggaran hak terkait AI memiliki jalan hukum.
Konvensi AI terutama berfokus pada perlindungan hak asasi manusia bagi orang-orang yang terkena dampak sistem AI dan terpisah dari Undang-Undang AI Uni Eropa, yang mulai berlaku pada bulan Agustus.
Undang-Undang AI Uni Eropa memerlukan regulasi komprehensif tentang pengembangan, penerapan, dan penggunaan sistem AI dalam pasar internal UE.
Dewan Eropa, yang didirikan pada tahun 1949, adalah organisasi internasional yang berbeda dari UE dengan mandat untuk melindungi hak asasi manusia, 47 negara menjadi anggotanya, termasuk semua 27 negara anggota UE.
Sebuah komite ad hoc pada 2019 mulai memeriksa kelayakan konvensi kerangka kerja AI dan sebuah Komite Kecerdasan Buatan dibentuk pada 2022 yang menyusun dan merundingkan teks itu.
Para penandatangan dapat memilih untuk mengadopsi atau mempertahankan tindakan legislatif, administratif atau tindakan lain untuk memberlakukan ketentuan itu.
Pemerintah Inggris mengatakan akan bekerja sama dengan regulator, pemerintahan daerah, dan otoritas lokal untuk memastikan bahwa persyaratan baru dapat diterapkan dengan tepat.
Redaktur: andes
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia