Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AP I Jadi Perusahaan Pertama di Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Foto : ANTARA/Akhyar

Penumpang di Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat yang dikelola PT Angkasa Pura I.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) I menerima Penetapan Peserta Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).

Penetapan ini didasarkan pada Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha dalam rangka penerapan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan melalui penetapan ini, perseroan menjadi pelaku usaha pertama di Indonesia yang menerima Penetapan Peserta Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI.

Penetapan tersebut mengikat seluruh unsur dalam perusahaan yang ditetapkan untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

Hal ini dilakukan dalam bentuk pemberian pemahaman, dorongan, dan panduan dari KPPU RI kepada pelaku usaha yang mendaftarkan diri dan menerima penetapan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top