
Antisipasi Persaingan Usaha Tak Sehat, KPPU Awasi Tender Program MBG
Ilustrasi: Pemberian makan bergizi gratis kepada para siswa sekolah dasar di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Foto: ANTARA/Rubby JovanJAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengawasi tender program makan bergizi gratis (MBG) guna menjaga persaingan usaha yang sehat.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan terdapat tiga sektor utama yang mendapat pengawasan dari KKPU, yakni pasar digital, ketahanan energi dan ketahanan pangan.
Menurutnya, program MBG masuk dalam pengawasan sektor ketahanan pangan yang perlu mendapat perhatian lebih lantaran melibatkan banyak bidang usaha.
"Untuk memastikan apakah misalnya menggunakan UMKM, bagaimana logistiknya, bagaimana distribusinya dan melibatkan UMKM, sehingga persaingan usahanya betul-betul sehat, dalam mekanisme lelang, tender, harga, saat mulai supply chain-nya, sampai didistribusi," ujar Fanshurullah di Jakarta, Rabu (8/1).
Fanshurullah menyampaikan pihaknya juga akan mengundang kementerian dan lembaga terkait hingga distributor-distributor yang terlibat dalam penyediaan logistiknya untuk saling berdiskusi.
Dalam lima tahun ke depan, KPPU akan fokus pada pengawasan pasar digital, ketahanan energi dan ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada KPPU pada awal Januari 2025.
Pada pasar digital, KPPU akan melakukan pengawasan terhadap platform digital yang diduga melakukan pelanggaran terhadap persaingan usaha di Indonesia, seperti Shopee, Google hingga Starlink.
Di sektor ketahanan energi, KPPU telah berbicara dengan beberapa pihak, terkait masalah penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan devisa negara sebesar Rp830 triliun melalui penggunaan jaringan gas (jargas).
Sementara di sisi ketahanan pangan, Fanshurullah telah merekomendasikan penetapan harga eceran tertinggi (HET) pada beberapa komoditas agar lebih mudah diatur.
"Kita sudah ngomong rekomendasi bagaimana masalah gula itu mesti dikawal harganya, kemudian HET bawang putih juga diatur. Jadi kita dalam konteks, itu sudah kita sepakati fokus di tiga tadi," katanya.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
Masjid di Aceh Bagikan 'Kanji Rumbi' Gratis selama Ramadan
-
Polri Membuka “Hotline” 110 guna Memberi Layanan Maksimal bagi Pemudik
-
Dukung Pemulihan Pasca Banjir, PTPN Group Salurkan Bantuan Langsung Kepada Masyarakat Terdampak
-
Menkomdigi Menilai Ojol Layak Dapat THR karena Kontribusi ke Masyarakat
-
Panglima TNI: TNI Siagakan 66.714 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri tahun 2025