
Industri Lokal Menjerit, Kebijakan Pemerintah Terkesan Pro Impor
Serbuan Impor Perlemah Industri Nasional
Foto: istimewaJAKARTA - Pemerintah harus segera mengatasi secepatnya ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada industri padat karya. PHK yang melanda sektor padat karya di Indonesia bukan sekadar gejolak ekonomi biasa, melainkan sinyal alarm atas kegagalan melindungi industri padat karya dari serbuan produk impor.
Ekonom UPN Veteran Jakarta, Freesca Syafitri menuturkan langkah perusahaan besar seperti Sanken, pabrik piano Yamaha, dan Sritex yang terpaksa merumahkan ribuan pekerja akibat kombinasi kebijakan yang tidak berpihak pada industri domestik dan kelemahan struktural dalam sistem ekonomi nasional.
Alih-alih memberikan perlindungan dan solusi strategis, pemerintah justru membiarkan industri lokal tergerus oleh serbuan impor yang tidak terkendali dan regulasi yang membingungkan. "Fenomena ini bukan sekadar dampak dari kondisi global, melainkan bukti nyata bahwa kebijakan ekonomi kita lebih banyak berpihak pada kepentingan jangka pendek daripada ketahanan jangka panjang," ucap Freesca di Jakarta, Minggu (9/3).
Dia menjelaskan ketidakmampuan pemerintah mengelola dinamika ekonomi dan sosial makin memperparah kondisi ketenagakerjaan nasional. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, yang melonggarkan impor, telah menciptakan jurang ketidakadilan bagi industri lokal.
Dalam skema kebijakan yang absurd ini, lanjutnya, pelaku usaha dalam negeri dipaksa bersaing dengan produk luar yang masuk tanpa hambatan. Di sisi lain, pengusaha lokal harus menghadapi tingginya biaya produksi dan ketidakpastian regulasi.
Sebagai perbandingan, Vietnam dan Thailand dengan cermat melindungi sektor industrinya dengan berbagai insentif dan strategi peningkatan daya saing. Sayangnya, Indonesia justru menjadi pasar empuk bagi negara lain yang lebih cermat membaca peta ekonomi global.
Vietnam, urai Freesca, mampu menarik investasi besar dengan memberikan insentif pajak dan fleksibilitas dalam ketenagakerjaan, sementara Thailand sukses membangun tenaga kerja lebih kompetitif dengan pendekatan pendidikan vokasi yang progresif.
Pemerintah harus bisa memberi insentif bagi perusahaan yang berorientasi ekspor, serta perombakan regulasi agar lebih adaptif terhadap perubahan global. Kebijakan yang tumpang tindih harus dihapus agar industri dalam negeri bisa tumbuh tanpa hambatan yang dibuat oleh regulasi yang tidak efektif.
"Jika pemerintah tetap abai dan hanya memberikan solusi jangka pendek, maka gelombang PHK yang terjadi saat ini hanyalah awal dari krisis ketenagakerjaan yang lebih besar, yang pada akhirnya akan menggerogoti stabilitas ekonomi dan sosial Indonesia. Saatnya beranjak dari kebijakan reaktif menuju strategi yang visioner dan berkelanjutan," tandas Freesca.
Senada, Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB Suhartoko menuturkan, untuk sektor tekstil, industri domestik sepertinya kesulitan berkompetisi dengan negara lain yang unggul dalam upah buruh rendah.
"Selain itu kalah bersaing dengan Tiongkok yang memanfaatkan skala ekonomi yang besar, sehingga biaya rata ratanya rendah dan selanjutnya harga jualnya rendah," paparnya.
Perkuat UMKM
Tiongkok juga memberikan proteksi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mereka sehingga mampu bersaing secara internasional. Akibatnya, salah satu pusat grosir tekstil nasional seperti Tanah Abang merasakan dampaknya.
Adapun solusi jangka pendek dan menengah adalah tetap memperkuat UMKM, karena penyerapan tenaga kerjanya lebih dari 90 persen. Kemudian, memperkuat ekonomi dalam negeri dengan tetap melanjutkan manufakturisasi dan menambah value added akan dapat mengurangi pengangguran.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 4 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
- 5 Ungkap 100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Fokus pada Infrastruktur, Kebersihan, dan Layanan Kesehatan