Angkatan Siber Perlu Dibentuk untuk Perkuat Pertahanan
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Foto: ANTARA/Narda Margaretha SinambelaJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan Angkatan Siber perlu dibentuk guna memperkuat pertahanan Indonesia dalam menghadapi perang siber.
"Saat ini pertahanan dan keamanan tidak hanya itu memerlukan kekuatan seperti pesawat tempur, kapal perang, tank dan sebagainya. Saat ini perang sudah masuk ke ranah-ranah perang perang siber," kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Menurut Hadi, untuk mengantisipasi perang siber perlu adanya penguatan di bidang teknologi dan informasi. Penguatan tersebut dilakukan agar Indonesia kuat dari serangan siber asing seperti arus informasi sesat hingga peretasan sistem strategis milik pemerintah.
"Perang siber itu memerlukan media informasi untuk membangun opini masyarakat. Jadi perang siber itu perang pikiran, kita mempengaruhi pikiran masyarakat untuk melaksanakan kehendak," kata Hadi.
Hadi mengatakan TNI sudah memiliki satuan khusus yang membidangi siber. Namun, satuan ini hanya menangani keamanan dan administrasi portal saja. Oleh karena itu, Hadi memastikan TNI dan Kementerian Pertahanan saat ini tengah merancang konsep pertahanan khusus yang dapat menangkal serangan siber pihak asing.
Sebelumnya (16/8), Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra ke-4 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menghadirkan Angkatan Siber.
"Kehadirannya untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," ujar Bamsoet dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik