Anggotanya Ditangkap BNN karena Terlibat Peredaran 52,9 Kg Narkoba, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Bilang: Dia Bukan Anggota Direktorat Narkoba, Kami Akan Tindak Tegas
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Polri pun akan menindak tegas oknum yang terlibat kasus narkoba.
"Polri dan pimpinan Polri tidak akan mentolerir terhadap anggotanya yang melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di BNN secara virtual, Kamis (14/7) dikutip dari rilis Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini.
Dikarenakan Polri taat dengan peradilan umum, jelas Ramadhan, maka prosesnya ada di peradilan umum.
"Kami pastikan dia akan ditindak tegas," ujar Ahmad Ramadhan.
Ia pun memastikan bahwa oknum anggota Polri berinisial E yang terlibat di dalam peredaran 52,90 kg narkoba bukan anggota satuan narkoba ataupun anggota Direktorat Narkoba.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya