![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Komisi X DPR Akan Bahas soal Polemik Daftar SNBP Pekan Depan
Foto: AntaraKomisi X DPR RI dan Kemendiktisaintek akan membahas polemic siswa yang terancam tak bisa mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi akibat finalisasi PDSS
JAKARTA - Komisi X DPR RI akan menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pekan depan guna membahas polemik siswa yang terancam tak bisa mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) akibat kegagalan finalisasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).
“Kami minta pekan depan, Komisi X akan membahas dengan kementerian terkait,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).
Dasco menyebut rapat tersebut digelar DPR untuk menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat atas polemik kegagalan siswa mendaftar SNBP.
Fungsi pengawasan itu, kata dia, akan dilakukan melalui Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan, olahraga, dan riset. “Kami juga mendengar kabar dari media, masyarakat, dan kami juga sudah monitor tentang isu ini, dan akan ditindaklanjuti oleh komisi teknis di DPR,” ujarnya.
Wakil rakyat ini lantas menegaskan, “Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini.”
Sebelumnya, Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 memberikan kesempatan kepada sekolah untuk melakukan finalisasi PDSS sebagai syarat bagi siswa mengikuti SNBP 2025 sampai dengan Jumat (7/2).
“Panitia SNPMB memberikan kesempatan untuk finalisasi siswa yang telah lengkap pengisian seluruh nilai. Namun, sekolah gagal melakukan finalisasi. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan siswa dengan nilai lengkap untuk mengikuti SNBP,” kata Ketua Tim Penanggungjawab Seleksi SNPMB 2025 Eduart Wolok melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat.
Hal ini disebabkan oleh adanya sekolah yang sudah mengisi data sebagian besar siswa, tetapi terdapat sejumlah siswa yang nilainya belum diisi hingga batas waktu akhir yang ditentukan (31/1), yang menyebabkan finalisasi data untuk sebagian siswa yang berhak mengikuti (eligible) SNBP menjadi gagal terfinalisasi.
Pada hari Kamis (6/2), Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan terkait dengan PDSS untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 agar tidak merugikan siswa.
Mengabdi Daerah Asal
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Program Pendidikan Dokter Spesiais (PPDS) akan fokus dan lebih berpihak pada daerah yang membutuhkan. Saat ini kebijakan seleksi peserta PPDS dari daerah bertujuan agar mereka dapat kembali mengabdi di tempat asalnya setelah menyelesaikan pendidikan.
Foto: Istimewa
“Dengan begitu, masyarakat di berbagai wilayah tidak perlu lagi dirujuk ke kota besar hanya untuk mendapatkan layanan dokter spesialis,” ujar Menkes, dalam keterangan resminya, Jumat.
Dia menjelaskan, sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan, pemerintah juga membangun 66 rumah sakit baru di berbagai kabupaten/kota, dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang lebih modern. Menurutnya, pembangunan infrastruktur ini tidak akan berdampak besar tanpa ketersediaan tenaga medis yang memadai.
Menkes menegaskan bahwa masalah utama bukan hanya kekurangan dokter spesialis. Menurutnya, distribusi dokter spesialis saat ini juga tidak merata. “Oleh karena itu, sistem pendidikan dokter spesialis kini difokuskan untuk lebih berpihak pada kebutuhan daerah dengan mempercepat penempatan dokter spesialis di wilayah-wilayah yang masih kekurangan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, saat ini, Indonesia hanya mampu mencetak sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 32.000 dokter spesialis per tahun. Akibatnya, layanan kesehatan, terutama dalam menangani penyakit katastropik seperti stroke, jantung, kanker, dan gagal ginjal, masih belum merata.
“Pemerintah menargetkan dalam beberapa tahun ke depan, seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, memiliki tenaga dokter spesialis yang cukup,” katanya.
Menkes memastikan, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan lingkungan pendidikan yang lebih profesional dan berbasis kompetensi. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Masyarakat Bisa Sedikit Lega, Wamentan Jamin Stok daging untuk Ramadan dan Lebaran aman
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP
- 5 Peningkatan PDB Per Kapita Hanya Dinikmati Sebagian Kecil Kelompok Ekonomi
Berita Terkini
-
Kitesurfing, Aktivitas Memacu Adrenalin di Maladewa-nya Banyuwangi
-
Pulau Tabuhan, Surga Mungil di Selat Bali
-
Kejar Pertumbuhan 8%, Arsjad Rasjid Ajak Diaspora Belanda Jadi Mentor Pengusaha Indonesia
-
Peran Strategis Gen Z dalam Wujudkan Indonesia Emas
-
Mahasiswa UMM Rancang Inovasi Alat Sortir Kopi Canggih