Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 11 Mar 2025, 12:20 WIB

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap ICC

Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Foto: hrw.org

MANILA - Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pada hari Selasa (11/3) di Manila oleh polisi yang bertindak berdasarkan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kebijakan perang melawan narkoba.

Pria berusia 79 tahun itu menghadapi dakwaan "kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan", atas tindakan keras yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang, yang kebanyakan pria miskin dan seringkali tanpa bukti.

"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata istana kepresidenan dalam sebuah pernyataan. 

"Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang."

Pernyataan itu mengatakan "mantan presiden dan kelompoknya dalam keadaan sehat dan sedang diperiksa oleh dokter pemerintah".

Mantan penasihat hukum utama Duterte, Salvador Panelo, menyebut penangkapan itu "melanggar hukum".

"(Kepolisian Nasional Filipina) tidak mengizinkan salah satu pengacaranya untuk menemuinya di bandara dan mempertanyakan dasar hukum penangkapan PRRD," katanya. Salinan surat perintah ICC belum diberikan. 

Namun kelompok yang bekerja untuk mendukung ibu-ibu dari mereka yang terbunuh dalam tindakan keras Duterte terhadap narkoba menyebut penangkapan tersebut sebagai "perkembangan yang sangat disambut baik".

"Para ibu yang suami dan anak-anaknya terbunuh karena perang melawan narkoba sangat bahagia karena mereka telah menantikan hal ini sejak lama," kata Rubilyn Litao, koordinator Rise Up for Life and for Rights, kepada AFP.

Sementara itu, Human Rights Watch mengimbau pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos untuk "segera menyerahkan (Duterte) ke ICC", dan mengatakan penangkapan tersebut merupakan "langkah krusial untuk akuntabilitas di Filipina".

Jalan Berliku

Penahanan Duterte pada Selasa pagi di bandara internasional Manila setelah ia kembali dari Hong Kong.

Berbicara di hadapan ribuan pekerja Filipina di luar negeri pada hari Minggu, mantan presiden itu mengecam penyelidikan tersebut, menjuluki para penyelidik ICC sebagai "anak-anak pelacur" sambil mengatakan ia akan "menerima" jika penangkapan menjadi takdirnya.

Filipina keluar dari ICC pada tahun 2019 atas instruksi Duterte, tetapi pengadilan tersebut menegaskan mereka memiliki yurisdiksi atas pembunuhan sebelum penarikan diri, serta pembunuhan di kota selatan Davao ketika Duterte menjadi wali kota, beberapa tahun sebelum ia menjadi presiden.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.