
Diplomat Jelaskan Posisi RI sebagai Negara Kepulauan dan Maritim
Salah satu kapal perang dari 28 negara yang terlibat dalam latihan 5th Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 (MNEK) di Perairan Tanjung Benoa, Bali, Minggu (16/2/2025).
Foto: ANTARAJAKARTA - Indonesia memiliki karakteristik sebagai negara kepulauan dan negara maritim karena mampu menguasai pertahanan laut maupun sumber daya, kata diplomat Indonesia Linggawaty Hakim.
“Indonesia sangat beruntung karena merupakan negara kepulauan yang negara maritim. Negara kepulauan hanya ada 22 di seluruh dunia, namun belum tentu semuanya bisa disebut negara maritim,” kata Linggawaty dalam agenda diskusi publik mengenai diplomat dan ahli hukum laut internasional Hasjim Djalal di Jakarta, Senin (10/3).
Sejumlah 22 negara tersebut merupakan negara berdaulat yang oleh komunitas dan hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982, diakui sebagai negara kepulauan (archipelagic state).
- Baca Juga: Jepang Peringati 14 Tahun Bencana 11 Maret
- Baca Juga: Russia Usir Dua Diplomat Inggris
Dalam agenda diskusi yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) tersebut, ia menyatakan bahwa selain sumber daya, aspek penting lainnya untuk sebuah negara maritim adalah pertahanan laut yang baik sebagaimana dilihat dari kemampuan angkatan laut nasional.
Karena Indonesia memiliki keduanya, mantan duta besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein tersebut menyatakan bahwa Indonesia patut disebut sebagai negara kepulauan sekaligus negara maritim.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Efri Yoni Baikoeni mengatakan bahwa negara kepulauan adalah negara yang berhak mematok batas kelautan mereka di pulau-pulau titik terluar sehingga membentuk teritori negara.
“Ini memang dasarnya disahkan oleh PBB melalui UNCLOS 1982. Artinya, ada negara-negara yang memang diakui sebagai negara kepulauan, seperti Indonesia dan Filipina,” kata Efri.
Sementara sebuah negara dapat disebut sebagai negara maritim jika negara tersebut mengandalkan ekonominya kepada laut, ucap penulis buku biografi Hasjim Djalal bertajuk “Patriot Negara Kepulauan” itu.
Akademisi itu juga menyatakan bahwa sebuah negara dapat disebut sebagai negara maritim, bahkan jika secara geografis tak bisa disebut negara kepulauan, jika mereka mampu menguasai dan mengeksploitasi sumber daya laut secara optimal.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
- 5 Kalimantan Selatan Siapkan Jelajah Cagar Budaya
Berita Terkini
-
Tanpa Pengawasan Ketat di Jalur Distribusi, Harga Rentan Bergejolak
-
Pengemudi Ojol Bisa Bergembira Rayakan Lebaran, BHR Jadi Titik Temunya
-
Genjot Produksi Susu Segar, Ribuan Bibit Sapi Perah Tiba dari Australia
-
Legenda Persib, Atep fokus menjadi pelari setelah gantung sepatu
-
Tips Menghindari Haus saat Puasa