Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Fiskal | Sepanjang Triwulan Ini, Realisasi Vaksinasi Capai 40 Juta Dosis

Anggaran Vaksin Rp58,18 Triliun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Agar tercipta herd immunity 70 persen, pemerintah menyiapkan anggaran 58,18 triliun rupiah untuk memvaksin sekitar lebih dari 185 juta penduduk.

JAKARTA - Penerimaan pajak diklaim sebagai andalan negara untuk membiayai pembelian vaksin dan program vaksinasi Covid-19. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 58,18 triliun rupiah untuk pengadaan dan distribusi vaksin serta program vaksinasi.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengakui dampak pandemi Covid-19 memang melumpuhkan kegiatan ekonomi sehingga banyak pelaku usaha para wajib pajak terdampak. Alhasil, pembayaran pajak ikut turun sehingga berimbas pada penurunan penerimaan negara.

Di sisi lain, belanja negara tidak turun atau bahkan justru meningkat karena harus menangani pandemi Covid-19. Karena itu, lanjut Suahasil, pada 2020, pemerintah memberi banyak keringanan pajak, di antaranya pembebasan dari pemungutan atau pemotongan pajak penghasilan seperti Pasal 22,dan Pasal 22 impor, Pasal 21 dan Pasal 23. Pemerintah juga memberi insentif pembayaran atau penghasilan yang ditanggung pemerintah bagi UMKM.

"Jika ditotalkan, nilai relaksasi pajak tahun lalu sekitar 56 triliun rupiah. Tujuannya untuk membantu para wajib pajak," ujar Suahasil dalam forum bertajuk Pajak untuk Vaksin di Jakarta, Senin (22/3).

Dipaparkan Suahasil, terkait insentif ini, pajak tidak lagi diartikan sebagai upaya pemerintah mengumpulkan penerimaan, tetapi juga berfungsi tambahan untuk menstimulasi dunia usaha, para wajib pajak yang tengah menghadapi kesulitan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top