Alih Fungsi Lahan Masalah Serius bagi Indonesia
Gunawan menambahkan penghentian alih fungsi lahan juga harus berbarengan dengan pendataan lahan untuk ekstensifikasi pertanian pangan. Sebelumnya, Guru Besar Pertanian UGM, Dwijono Hadi Darwanto, mengingatkan agar pemerintah serius mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi nonproduktif, seperti untuk pengembangan properti.
Sebab, saat ini laju alih fungsi lahan pertanian terus meningkat sehingga akan menurunkan produktivitas pangan nasional. Padahal di sisi lain, kebutuhan pangan nasional terus bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
Jika konversi lahan itu gagal dibendung maka akan mengancam kedaulatan pangan, yang akhirnya menjalar pada ketahanan nasional. Pasalnya, Indonesia harus bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan luas lahan baku sawah terus menurun. Pada 2018, luas lahan tersebut tinggal 7,1 juta ha, turun dibandingkan pada 2017 yang masih sekitar 7,75 juta ha.
Direktur Kajian Strategis Kebijakan Pangan IPB, Dodik Ridho Nurrochmat, mengemukakan sebenarnya pemerintah sudah menyepakati tentang lahan abadi untuk produksi. Namun, faktanya penyusutan lahan terus terjadi hingga hari ini.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya