Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pangan - Tak Perlu Impor, Stok Beras Cukup hingga Pertengahan Tahun Depan

Alih Fungsi Lahan Masalah Serius bagi Indonesia

Foto : Sumber: Rice Market Monitor (FAO) – Litbang KJ/a
A   A   A   Pengaturan Font

>>Pelaksanaan regulasi penggunaan lahan sangat lambat, pelanggaran tata ruang marak.

>>Jangan sampai Indonesia terus bergantung negara lain untuk kebutuhan pangan rakyat.

JAKARTA - Persoalan alih fungsi atau konversi lahan pertanian produktif, diperkirakan mencapai 200 ribu hektare (ha) setahun, harus disikapi sebagai masalah serius dalam keberlanjutan negara.

Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa menganggap hal tersebut bukan masalah penting, dan bahkan membiarkan terus terjadi. "Sudah ada banyak produk hukum yang mengatur penggunaan lahan.

Sayangnya, pelaksanaannya lambat sekali," ungkap penasihat ahli Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, ketika dihubungi, Minggu (28/10).

Menurut dia, UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) sudah mengatur penggunaan lahan yang harus ditindaklanjuti oleh produk hukum di daerah hingga tingkat kabupaten berupa Peraturan Daerah Rencana Tata RuangWilayah (RTRW),

dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) sebagai turunannya RDTR tersebut, lanjut dia, menjadi dasar penetapan lahan prioritas untuk membuka sawah-sawah baru dan sentra komoditas pertanian baru, yang merupakan kewenangan dari kementerian/ lembaga (K/L) terkait.

Pada akhir 2018, pemerintah harus sudah selesai memperbarui data LP2B per kabupaten/kota serta penghitungan alih fungsi lahan sawah menjadi nonpertanian. "Tapi, banyak daerah tidak punya regulasi daerah atau produk hukum daerah untuk PLP2B.

Yang sering malah pelanggaran tata ruang. Jadi, bagaimana alih fungsi lahan akan berhenti?" papar Gunawan. Jika hal itu tidak disikapi serius, tegas dia, swasembada pangan jelas hanya akan jadi cita-cita di siang bolong, jauh panggang dari api.

Gunawan menambahkan penghentian alih fungsi lahan juga harus berbarengan dengan pendataan lahan untuk ekstensifikasi pertanian pangan. Sebelumnya, Guru Besar Pertanian UGM, Dwijono Hadi Darwanto, mengingatkan agar pemerintah serius mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi nonproduktif, seperti untuk pengembangan properti.

Sebab, saat ini laju alih fungsi lahan pertanian terus meningkat sehingga akan menurunkan produktivitas pangan nasional. Padahal di sisi lain, kebutuhan pangan nasional terus bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

Jika konversi lahan itu gagal dibendung maka akan mengancam kedaulatan pangan, yang akhirnya menjalar pada ketahanan nasional. Pasalnya, Indonesia harus bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan luas lahan baku sawah terus menurun. Pada 2018, luas lahan tersebut tinggal 7,1 juta ha, turun dibandingkan pada 2017 yang masih sekitar 7,75 juta ha.

Direktur Kajian Strategis Kebijakan Pangan IPB, Dodik Ridho Nurrochmat, mengemukakan sebenarnya pemerintah sudah menyepakati tentang lahan abadi untuk produksi. Namun, faktanya penyusutan lahan terus terjadi hingga hari ini.

"Beberapa tahun yang lalu kan pemerintah sudah menetapkan lahan abadi untuk pertanian. Saat ini tinggal bagaimana kebijakan itu bisa dikawal," kata Dodik.

Impor Beras

Sementara itu, pengamat pertanian Indef, Rusli Abdullah, menilai pemerintah selalu memanfaatkan celah data produksi pangan yang tidak akurat untuk membuka keran impor. Bahkan, pemerintah pada tahun ini mengimpor beras sebelum BPS meluncurkan data resmi yang diyakini valid.

"Kemarin, waktu pemerintah impor beras mengaku punya data valid. Tapi sekarang ketika data (BPS) keluar dan menunjukkan surplus 2,85 juta ton, seharusnya tidak usah impor dong," kata Rusli.

Dirut Perum Bulog, Budi Waseso, juga memastikan saat ini stok beras masih mencukupi hingga pertengahan tahun depan sehingga tidak perlu impor. "Karena, ketersediaan beras kita cukup.

Kemungkinan kita bisa ekspor, sehingga tidak perlu impor beras," ungkap Budi Waseso, akhir pekan lalu. Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh, memaparkan stok beras yang tersebar di gudang-gudang Bulog di seluruh Indonesia mencapai hampir 2,5 juta ton.

"Itu angka yang cukup memadai," ujar dia. Menurut Tri, pada kuartal terakhir tahun ini serapan beras produksi petani memang sedikit turun. Namun, Bulog optimistis stok itu masih aman. YK/ahm/WP

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top