Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pangan - Tak Perlu Impor, Stok Beras Cukup hingga Pertengahan Tahun Depan

Alih Fungsi Lahan Masalah Serius bagi Indonesia

Foto : Sumber: Rice Market Monitor (FAO) – Litbang KJ/a
A   A   A   Pengaturan Font

Sayangnya, pelaksanaannya lambat sekali," ungkap penasihat ahli Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, ketika dihubungi, Minggu (28/10).

Menurut dia, UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) sudah mengatur penggunaan lahan yang harus ditindaklanjuti oleh produk hukum di daerah hingga tingkat kabupaten berupa Peraturan Daerah Rencana Tata RuangWilayah (RTRW),

dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) sebagai turunannya RDTR tersebut, lanjut dia, menjadi dasar penetapan lahan prioritas untuk membuka sawah-sawah baru dan sentra komoditas pertanian baru, yang merupakan kewenangan dari kementerian/ lembaga (K/L) terkait.

Pada akhir 2018, pemerintah harus sudah selesai memperbarui data LP2B per kabupaten/kota serta penghitungan alih fungsi lahan sawah menjadi nonpertanian. "Tapi, banyak daerah tidak punya regulasi daerah atau produk hukum daerah untuk PLP2B.

Yang sering malah pelanggaran tata ruang. Jadi, bagaimana alih fungsi lahan akan berhenti?" papar Gunawan. Jika hal itu tidak disikapi serius, tegas dia, swasembada pangan jelas hanya akan jadi cita-cita di siang bolong, jauh panggang dari api.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top