Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Alec Baldwin akan Disidang, Hakim Tolak Permintaan Pembatalan

Foto : AP

Aktor Alec Baldwin.

A   A   A   Pengaturan Font

Hannah Gutierrez, yang secara keliru memasukkan peluru tajam ke dalam pistol, dinyatakan bersalah atas pembunuhan tidak disengaja dan pada bulan April dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, hukuman yang sama akan dihadapi Baldwin jika terbukti bersalah.

Tim hukum Baldwin mengatakan jaksa telah menyusun kasus mereka berdasarkan hipotesis yang belum terbukti bahwa senjata itu berfungsi dengan baik dan tidak mungkin meledak kecuali Baldwin menarik pelatuknya. Pengacara Baldwin berpendapat bahwa senjata itu telah dimodifikasi, sehingga dapat menembak tanpa pelatuk ditarik.

Hakim Mary Sommer mengatakan dalam putusannya, menolak mosi Baldwin bahwa pengacaranya tidak dapat membuktikan bahwa jaksa penuntut merusak senjata tersebut karena mengetahui bahwa senjata tersebut dapat membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah, dan mereka juga tidak dapat membuktikan bahwa mereka tidak dapat memperoleh "bukti yang sebanding" setelah senjata tersebut dirusak.

Sommer setuju senjata api adalah inti dari kasus ini, dan mengatakan jaksa penuntut harus memanggil saksi yang dapat menjelaskan kepada juri bagaimana senjata itu dirusak dan relevansinya.

Tuduhan awal pembunuhan tidak disengaja yang diajukan jaksa terhadap Baldwin pada Januari 2023 dibatalkan setelah, menurut seseorang yang mengetahui kasus tersebut, tim hukum Baldwin memberikan bukti bahwa pistol tersebut telah dimodifikasi, sehingga memungkinkannya menembak tanpa menarik pelatuknya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top