Akses Pendidikan Harus Lebih Terbuka, Luas, dan Mudah
Secara nominal, terjadi peningkatan Anggaran Pendidikan yang dihitung sebesar 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dari semula 665,02 triliun rupiah pada tahun 2024 menjadi 722,61 triliun rupiah pada RAPBN 2025. Namun, anggaran Kemendikbudristek pada TA 2025 menurun secara proporsi dan besaran jika dibandingkan DIPA TA 2025. Yang semula 98,9 triliun rupiah menjadi 83,2 triliun rupiah.
Terjadi peningkatan pada seluruh komponen anggaran pendidikan, kecuali pagu Kemendikbudristek. Kondisi ini akan berdampak pada tidak terbiayainya program wajib dan prioritas Kemendikbudistek.
Setelah itu, Kemendikbudristek tambahan anggaran 10,14 triliun. Dengan demikian, total anggaran menjadi sebesar 93,60 triliun rupiah.
Tambahan anggaran tersebut lebih sedikit dari permintaan yaitu sebesar 20 triliun. Meski demikian, tambahan anggaran tersebut signifikan dan dapat mendukung pembiayaan program wajib dan prioritas Kemendikbudristek.
Untuk tambahan anggaran tersebut peruntukannya untuk apa saja?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya