Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 03 Jan 2024, 05:33 WIB

Akreditasi Harus Picu Tingkatkan Pelayan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni usai berolahraga di Stadion Benteng Reborn.

Foto: ANTARA/HO-Pemkot

TANGERANG - Puskesmas yang telah mendapatkan akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Kemenkes harus terpicu untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

"Capaian ini diharap dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi puskesmas lainnya. Mereka dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni di Tangerang, Selasa.

Ia menyebutkan pada bulan Desember 2023 ada sembilan puskesmas di Kota Tangerang yang telah mendapatkan akreditasi Paripurna.

Sembilan puskesmas tersebut adalah Puskesmas Paninggilan, Puskesmas Panunggangan Barat, Puskesmas Petir, Puskesmas Manis Jaya, Puskesmas Poris Plawad, Puskesmas Poris Gaga Lama, Puskesmas Periuk Jaya, Puskesmas Gebang Raya, dan Puskesmas Gembor.

"Di pengujung tahun 2023 kemarin sembilan puskesmas di Kota Tangerang telah meraih akreditasi Paripurna dari Kemenkes. Paripurna ini merupakan tingkatan paling tinggi dari empat tingkatan: Strata Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna," katanya.

Dini menjelaskan akreditasi dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko. Dini berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi puskesmas lainnya, sehingga dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang.

"Capaian-capaian ini tentunya harus terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi puskesmas lainnya di Kota Tangerang. Mudah-mudahan, di awal tahun 2024 ini menjadi awal yang baik untuk terus melayani masyarakat Kota Tangerang dengan maksimal," katanya.

Sertifikat Puskesmas yang terakreditasi Paripurna berlaku 7 November 2023 hingga 7 November 2028, dan akan dilakukan akreditasi ulang ketika masa berlakunya selesai.

Sementara itu, sembilan posko kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi, untuk arus mudik Natal dn Tahun Baru selesai bertugas pada tanggal 2 Januari. Posko didirikan 22 Desember.

"Sembilan posko kesehatan ini kami dirikan dalam rangka membantu kelancaran pemudik maupun pengguna jalan yang memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru 2024 untuk bepergian ke luar daerah," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Supriadinata. Dia mengatakan, posko kesehatan ini menyediakan sejumlah layanan setiap hari seperti pemeriksaan kesehatan dasar tingkat pertama, penanganan awal, sistem rujukan yang berkoordinasi dengan puskesmas di tiap wilayah hingga rumah sakit rujukan, serta konsultasi kesehatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang sedang berlibur untuk tetap menjaga kesehatan dengan memastikan kondisi tubuh dan memeriksakan diri sebelum dan sesudah perjalanan," katanya. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.