Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AirNav Siap Kelola Layanan Navigasi di FIR Jakarta - Singapura

Foto : Istimewa

Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan penandatanganan kesepakatan bilateral penyesuaian FIR “Agreement on the realignment of the boundary between Jakarta FIR and Singapore FIR” di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Usai disepakati perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura, maka AirNav Indonesia siap memberikan layanan navigasi penerbangan pasca penandatanganan perjanjian realignment flight information region (FIR) Jakarta - Singapura.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B Pramesti menjelaskan bahwa kesepakatan bilateral penyesuaian FIR "Agreement on the realignment of the boundary between Jakarta FIR and Singapore FIR", ditandatangani merupakan peristiwa bersejarah yang diukir dengan tinta emas. AirNav Indonesia menyatakan sejak jauh hari bahwa pihaknya benar-benar siap untuk memberikan layanan navigasi penerbangan yang prima, selamat, aman dan efisien sesuai dengan standar serta regulasi ICAO di FIR Jakarta yang telah bertambah areanya dengan realignment FIR ini.

"Bagi AirNav Indonesia, proses penandatanganan perjanjian ini merupakan end of a beginning, akhir dari suatu permulaan. Perjanjian memang telah ditandatangani, namun bagi kami hal ini juga mulainya proses pengalihan pelayanan navigasi penerbangan dari otoritas pelayanan Singapura ke AirNav Indonesia, yang akan paralel dengan proses pengajuan amandemen ke ICAO," kata Polana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1).

Dia menyampaikan operasional layanan di area realignment FIR Jakarta akan dilakukan oleh Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) dan AirNav Indonesia Cabang Tanjung Pinang. Dimana untuk ketinggian ground hingga 24.500 kaki akan dilayani Cabang Tanjungpinang, sedangkan ketinggian 24.500 hingga 60.000 kaki akan dilayani oleh AirNav Indonesia Cabang JATSC.

AirNav Indonesia, sambung Polana, juga telah menyiapkan fasilitas, SDM dan prosedur yang telah melalui proses sertifikasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top