Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 20 Feb 2025, 00:00 WIB

Agar Tak Sekedar Janji Semata, Penerapan Zero ODOL Butuh Bukti Nyata

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang - Pememerintah, ujar Menperin, telah cukup lama memberikan relaksasi implementasi aturan zero ODOL kepada pelaku industri, yakni sejak 2019.

Foto: antara

JAKARTA - Pemerintah segera menertibkan kendaraan dengn ukuran dan muatan yang melampaui ketentuan aliasĀ Over Dimension Over Load (ODOL). Karenanya, dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan aturan terkait zero ODOL.

Komitmen itu disampaikan setelah adanya kesepakatan antara Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Jakarta, Rabu (19/2).

Pememerintah, ujar Menperin, telah cukup lama memberikan relaksasi implementasi aturan zero ODOL kepada pelaku industri, yakni sejak 2019. Relaksasi tersebut menjadi relevan hanya pada masa pandemi Covid-19 agar sebagian besar pabrikan tidak gulung tikar.

"Pokoknya kami akan terapkan zero ODOL dalam waktu dekat tanpa tahapan. Pertimbangan-pertimbangannya banyak, tapi intinya, pelaksanaan dari zero ODOL akan segera dieksekusi dan akan segera dilaksanakan. Sudah saatnya kebijakan zero ODOL itu diimplementasikan, dilaksanakan, dilakukan," ungkap Menperin di Jakarta, Rabu (19/2).

Kemenperin mendukung penerapan zero ODOL untuk menekan biaya logistik dalam jangka menengah dan panjang, menghilangkan pungli, memastikan keselamatan di jalan raya, dan mengurangi biaya/anggaran pemeliharaan jalan.

Kemenperin menitikberatkan perhatian kepada perusahaan logistik yang berpotensi menimbulkan ODOL. Penerapan ODOL tidak berhubungan dengan industri, terutama dengan produksi.

Permasalahan ODOL terjadi karena adanya persaingan antara perusahaan logistik untuk memberikan harga yang paling murah, sehingga mengorbankan biaya perawatan, menggunakan armada yang sudah tua umurnya, kompetensi sopir yang rendah dan tuntutan target waktu pengiriman sesingkat mungkin, serta melakukan modifikasi pada kendaraan untuk bisa membawa muatan melebihi kapasitas seharusnya.

Kemenperin mendorong koordinasi antar kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk bersama-sama memperbaiki penataan logistik secara keseluruhan, karena persoalan ODOL disebabkan oleh banyak faktor yang membutuhkan penyelesaian di setiap lini.

Faktor Pemicu

Penerapan Zero ODOL perlu dilakukan sejalan dengan upaya peningkatan daya saing industri. ODOL terjadi karena ada permintaan terhadap transportasi atau logistik murah.

Padahal kondisi di Indonesia, pada 2023, Logistics Performance Index (LPI) Indonesia berada di peringkat 61 dengan skor 3,0 pada 2023, jauh di bawah negara-negara industri lainnya di Asia seperti RRT (19) dan India (47). Terdapat komponen ODOL yang menentukan skor LPI, sehingga penerapan Zero ODOL di lapangan belum berjalan baik.

Pada kesempatan sama, Menhub Dudy menuturkan Kementerian Perhubungan mengapresiasi kesepakatan tersebut setelah lama berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian. Kemenhub sepakat penerapan zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan zero ODOL selama ini pelan-pelan itu sudah mulai bisa teratasi.

"Apa yang menjadi keluhan masyarakat itu kami dari Kemenhub dan Kemenperin sangat mendengarnya dan ini adalah wujud dari komitmen kami dari Kemenperin dan Kemenhub untuk memberikan layanan, bukan layanan sebenarnya, tapi menjamin keselamatan transportasi, khususnya transportasi darat," tegasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.