Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tindak Pidana Korupsi - Sekdes Cipinang, Rumpin Endang Suhendar Buron

Ade: Tindak Tegas Penilep Bansos

Foto : ANTARA/M Fikri Setiawan

Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Polres Bogor ­menetapkan dua ­tersangka korupsi dana bansos di Desa Cipinang, Rumpin, Bogor.

BOGOR - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin meminta pihak kepolisian menindak tegas anak buahnya yang mengorupsi dana bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Ini ranahnya kepolisian. Kalau kami, siapa pun itu ketika melanggar hukum, harus diproses," ujar Ade Yasin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (17/2).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu mengaku miris dengan oknum aparat Desa Cipinang, Rumpin, Bogor yang ingin meraup untung dari program bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin.

"Apalagi ini kaitan dengan bansos, kaitan dengan masyarakat kecil. Harus diproses hukum," kata Ade Yasin lagi.

Pasalnya, Polres Bogor, Polda Jawa Barat telah menetapkan dua tersangka yakni Endang Suhendar, dan LH yang menjabat sebagai Sekretaris Desa, dan Kasi Pelayanan di Desa Cipinang atas perkara manipulasi 30 data penerima bansos tunai masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top