Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek Reklamasi

932 Bangunan di Pulau D Disegel

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

Meninjau Reklamasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Anies menambahkan, saat ini Pemda sedang membahas dan merampungkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulaupulau Kecil.

"Tahap berikutnya, kami akan segera menuntaskan penyusunan raperda sekaligus juga kami membentuk semua badan-badan yang diharuskan oleh Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 dan juga perda yang menyangkut reklamasi," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Benny Agus Chandra, mengatakan bangunan tidak berizin itu dihentikan sementara karena tidak memiliki izin.

Namun, bangunan itu bisa saja langsung dibongkar jika izinnya dibengkalaikan. "Nah, untuk itu akan ada kajian khusus tentang ini. Ini baiknya diapakan. Kita audit. Kalau tiba-tiba dibongkar, ternyata sudah sesuai kan sayang juga. Total ada 923 unit.

Ada hunian, ada rukan, campur. 212 unit rukan, 409 rumah tinggal tapak ukuran 60, serta 311 unit rumah dan rukan yang masih setengah," ungkapnya. pin/ P-4

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top