80 Persen Wilayah IKN Berada di Kabupaten Kukar
Foto: antaraKALIMANTAN TIMUR - Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekkab Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) Sunggono mengungkapkan, luas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sekitar 252 kilometer persegi dan 80 persen di antaranya atau 192 kilometer persegi berada di wilayah Kabupaten Kukar.
"Seluas 80 persen wilayah IKN itu ada di Kukar, meskipun luasan tersebut hanya di wilayah pengembangan IKN, sedang wilayah inti itu seluruhnya ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)," ujar Sunggono di Tenggarong, kemarin.
Terkait dengan wilayah pengembangan ini, Pemkab Kukar sudah sering menjalin komunikasi dengan Otorita IKN, yakni mengenai sejumlah hal tentang rencana pengembangan berikut tentang permasalahan yang sedang maupun yang akan terjadi.
Salah satu pembahasan yang disampaikan oleh Pemkab Kukar kepada Otorita IKN adalah tentang inventarisasi jumlah infrastruktur di Kukar yang bersinggungan dengan IKN, baik infrastruktur dalam kondisi baik, rusak maupun kondisi perbaikan.
"Pemkab Kukar telah memberikan data tetapi tidak bisa dieksekusi oleh Otorita IKN, karena otorita tetap akan menyampaikan data itu kepada kementerian maupun lembaga terkait untuk tindakan lebih lanjut," katanya.
Ketika Otorita IKN menggelar diskusi kerangka acuan kerja dengan tema "Isu-Isu Strategis Terkait IKN" bersama Staf Khusus Presiden RI dan pemerintah daerah di Kaltim (17/7), Sunggono pun menyampaikan hal tersebut.
Bahkan di awal terbentuknya IKN, lanjutnya, Pemkab Kukar pernah diundang untuk menjadi narasumber yang membahas rancangan UU IKN.
Hal yang ia sampaikan saat itu antara lain peristilahan Mitra Strategis, meskipun sekarang mitra strategis itu sudah berkembang bukan hanya di wilayah Kukar, PPU, Samarinda, dan Balikpapan, tapi juga wilayah Kalimantan secara umum.
Sunggono juga menyampaikan bahwa ada pemahaman yang agak keliru oleh publik, yakni pemahaman yang menganggap bahwa IKN mampu membantu daerah-daerah di sekitarnya atau daerah mitra.
"Padahal dalam pemahaman Pemkab Kukar sama dengan pemahaman yang disampaikan oleh Pj Gubernur Kaltim, yakni IKN merupakan daerah otonomi yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan kedudukan keuangan diatur oleh pemerintah pusat," kata Sunggono.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung Kabupaten Berau, Kaltim, menjadi daerah penyangga destinasi wisata IKN melalui pendampingan dan digitalisasi ekosistem desa wisata.
Alasan Berau diproyeksikan menjadi daerah destinasi wisata penyangga IKN dikarenakan memiliki daya tarik wisata maritim yang memukau wisatawan sejak lama seperti Pulau Derawan, Pulau Maratua, dan Pulau Kakaban.
"Berau ini merupakan kawasan KSPN (kawasan strategis pariwisata nasional) yang memiliki potensi wisata cukup banyak dan sudah dikenal oleh masyarakat lokal maupun global," kata Ketua Tim Transformasi Digital Pendidikan Kesehatan dan Pariwisata Kemenkominfo Hari Purwadi yang mewakili Direktur Ekonomi Digital Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto melalui keterangan di Jakarta, Minggu.
Kemenkominfo secara konsisten mendukung kemajuan ekonomi digital di Indonesia melalui berbagai program strategis sehingga dapat meningkatkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia