Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

8 Warga Taiwan Penyelundup Narkotika Divonis Mati

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Dikawal Ketat - Terdakwa kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (19/4).

A   A   A   Pengaturan Font

"Menyatakan terdakwa Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan dan Tsai Chih Hung telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menyerahkan narkotika lebih dari lima gram.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana mati. Terdakwa tetap ditahan," ujar Haruno.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok menembak mati bandar utama sabu-sabu satu ton asal Taiwan, Lin Ming Hui,

namun menangkap hidup tiga orang lainnya, yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li di Dermaga Hotel Mandalika Anyer, Serang, Banten, pada Rabu (12/7/2017) malam.

Dari keterangan tersangka, sabu-sabu itu dikirim melalui jalur laut menggunakan Kapal Wanderlust yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (15/7/2017) dini hari.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top