Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

58 Teroris Dipindahkan ke Gunung Sindur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Minggu (20/5), dipindahkan ke Rumah Tahanan pengamanan tinggi Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.


"Tadi pagi telah diserahterimakan 58 tahanan dari Lapas Besi, Lapas Batu, dan Lapas Pasir Putih, kepada pihak kepolisian Brimob untuk dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, di Jakarta, Minggu (20/5).


Dua tahanan di antaranya merupakan tahanan berjenis kelamin wanita. Pemindahan tahanan teroris dilaksanakan dengan pengawalan Brimob, Densus, dan BNPT. Sri menjelaskan, tahanan yang dipindahkan adalah tahanan yang masih harus menjalani proses hukum.


"Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukuman teroris yang masih berjalan di Jakarta, baik untuk penyidikan, persidangan dan upaya hukum lainnya," ujar dia.


Di Rutan Gunung Sindur, para tahanan ditempatkan di sel dengan tingkat keamanan yang tinggi "high risk one man one cell" sekaligus petugas keamanan khusus yang telah diasesmen sebelumnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top