500 Warga AS Dilarang Masuk Rusia, Termasuk Obama
Barack Obama saat masih menjadi Presiden AS (kiri) menghadiri pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia Vladimir Putin selama KTT G8 di Irlandia Utara pada Juni 2013.
Foto: Radio Free EuropeLONDON - Kementerian Luar Negeri Rusia, Jumat (19/5), mengatakan mantan Presiden Barack Obama termasuk dari 500 warga negara Amerika Serikat yang dilarang masuk ke negara tersebut sebagai aksi balasan terhadap sanksi terbaru yang diumumkan AS.
Kemenlu juga mengatakan bahwa Rusia menolak permintaan terakhir AS soal akses konsular bagi wartawan Wall Street Journal, Evan Gershkovich, yang ditangkap pada Maret lantaran diduga melakukan pengintaian.
Langkah itu dipicu oleh penolakan AS bulan lalu untuk mengeluarkan visa kepada media yang pergi bersama Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menurut pernyataan Kemenlu.
"Washington semestinya belajar sejak lama bahwa tidak ada serangan permusuhan terhadap Rusia yang tidak menimbulkan konsekuensi," katanya.
Sebelumnya pada Jumat, AS mengumumkan sejumlah sanksi terhadap lebih dari 300 target untuk menghukum Rusia karena menggempur Ukraina. AS menggencarkan salah satu upaya sanksi paling keras yang pernah dijatuhkan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia