3 Petinggi Bank Akan Dipanggil Dalami Kasus Maria Lumowa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Awi mengatakan penyidik memberi waktu kepada kuasa hukum Maria untuk menganalisis perkara Maria Pauline Lumowa. Polisi hendak meminta keterangan delapan saksi dan satu ahli lainnya serta menyita barang bukti dari Maria Pauline, seperti paspor, 28 bundel fotokopi putusan Pengadilan Negeri Jaksel, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Mahkamah Agung terhadap 16 tersangka lainnya.
Selanjutnya satu bundel fotokopi pengakuan utang oleh Maria kepada BNI tertanggal 26 Agustus 2003, satu bundel fotokopi akta penanggungan utang ataupersonal guaranteedari Maria kepada BNI tanggal 26 Agustus 2003 dan satu bundel fotokopi akta penanggungan utang dari Adrian Herling Waworuntu kepada BNI tanggal 26 Agustus 2003. "Pemeriksaan saksi-saksi mulai 20 Juli - 29 Juli 2020," tutur Awi. n fdl/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya