Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus BNI | Bareskrim Berkonsultasi dengan Ahli Pidana Korupsi

3 Petinggi Bank Akan Dipanggil Dalami Kasus Maria Lumowa

Foto : ANTARA/HO-Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

A   A   A   Pengaturan Font

Perpanjangan Penahanan

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan pihaknya segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait perpanjangan penahanan Maria Pauline Lumowa. Penyidik Bareskrim Polri juga akan membahas pemenuhan syarat formil dan materiil berkas dan berkonsultasi dengan ahli tindak pidana korupsi.

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 14 saksi untuk mendalami peran Maria Pauline Lumowa dalam kasus pembobolan Bank BNI yang terjadi pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Sejauh ini, penyidik telah menyita aset-aset milik tersangka Maria Pauline senilai 132 miliar rupiah. Pencarian dan penyitaan aset dilakukan selama Maria Pauline kabur ke luar negeri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka Maria Pauline Lumowa karena telah memilih kuasa hukum yang diajukan oleh Kedutaan Besar Belanda untuk mendampinginya selama proses hukum.

"Besok akan dilakukan pemeriksaan terhadap MPL (Maria Pauline Lumowa), tentunya didampingi pengacara," kata Awi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top