Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus BNI | Bareskrim Berkonsultasi dengan Ahli Pidana Korupsi

3 Petinggi Bank Akan Dipanggil Dalami Kasus Maria Lumowa

Foto : ANTARA/HO-Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengungkap secara komprehensf kasus pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru, penyidik akan memanggil tiga petinggi bank.

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tiga petinggi bank, yang merupakan bagian dari delapan saksi baru. Mereka diperiksa untuk mendalami kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.

"Mereka akan kami periksa secara maraton mulai hari ini, Senin hingga Rabu pekan depan (29/7)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (20/7).

Menurut Argo, ketiga petinggi bank itupimpinan Citibank Pondok Indah, pimpinan Bank Amro Pondok Indah, dan pimpinan American Bank Pondok Indah. Sedangkan lima saksi lain yakni berinisial Ttk, RK, ES, KS, dan AW.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa Direktur PT Gramarindo Mega Indonesia, Olla Abdullah Agam. Olla diperiksa untuk memperdalam peranan Maria Pauline dalam merencanakan pembuatan dan penggunaan L/C fiktif.

"Kami memeriksa Direktur PT Gramarindo Mega Indonesia, Olla Abdullah Agam untuk memperdalam peranan MPL sebagai pemenuhan salah satu unsur Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001," ujar Argo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top