Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Penyadapan Presiden, Tiga Tersangka Ditahan di Mako Brimob

6 Jumat, 06 Nov 2026, 00:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Penyadapan Presiden, Tiga Tersangka Ditahan di Mako Brimob Kasus Penyadapan Presiden, Tiga Tersangka Ditahan di Mako Brimob Doc: Antara
Ket. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (5/11).

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menahan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto mengatakan ketiga tersangka berinisial LSP, AS, dan EH telah menjalani penahanan di fasilitas tersebut.

“Tiga (tersangka, red.) dilakukan penahanan di Mako Brimob,” katanya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (5/11).

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial SU belum ditahan karena masih dalam kondisi sakit pascastroke.

Pernyataan Suhermanto tersebut sekaligus menegaskan lokasi penahanan ketiga tersangka setelah sebelumnya diketahui bahwa mereka ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Ia mengatakan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa 13 saksi dan lima ahli untuk mendalami perkara tersebut. Lima ahli yang dimintai keterangan terdiri atas tiga ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta dua ahli pidana.

“Untuk saksi, tentu saja ada beberapa saksi dari anggota Polri dan ahli,” ujarnya.

Dalam kasus ini, terdapat empat tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyadapan tanpa prosedur (illegal tapping), penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Mereka adalah LSP, AS, EH, dan SU yang seluruhnya merupakan personel Polri.

Para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha selama periode 2025–2026.

Penyadapan tersebut diduga dilakukan tanpa surat permohonan dari penyidik, tanpa disertai laporan polisi (LP), serta tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum.

Selain itu, para tersangka diduga menghapus hasil penyadapan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak. Tersangka SU disebut berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri yang memberikan izin untuk melakukan penyadapan dan menghapus hasilnya.

Perbuatan Makar

Terpisah, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menegaskan pemerintah akan melawan segala tindakan yang mengarah pada perbuatan makar.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat dan tokoh nasional.

"Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar," ujar Syahganda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan Presiden Prabowo merupakan simbol negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa yang wajib dijaga dan dihormati seluruh rakyat Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Luar Negeri
Jepang Bentuk Tim Ahli Sibe...

AS Sanksi Jaringan Armada Bayangan Iran

44 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
AS Sanksi Jaringan Armada B...
Ekonomi
Pengembangan Ekonomi Sirkul...

Sumedang Kelabakan Kekeringan, 85.000 Orang Jadi Korban

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Sumedang Kelabakan Kekering...
Megapolitan
Kota Tangerang Laris Manis,...
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.