Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Surabaya Bakal Sulap TPS Taman Ketampon Jadi Ruang Terbuka Hijau

5 Kamis, 05 Nov 2026, 20:48 WIB | Oleh:
Pemkot Surabaya Bakal Sulap TPS Taman Ketampon Jadi Ruang Terbuka Hijau Pemkot Surabaya Bakal Sulap TPS Taman Ketampon Jadi Ruang Terbuka Hijau Doc: ANTARA/HO-Pemkot Surabaya
Ket. TPS Taman Ketampon Kota Surabaya yang dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau.

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) Taman Ketampon dan mengalihkannya menjadi ruang terbuka hijau (RTH) berupa taman yang bersih dan nyaman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya M Fikser di Surabaya, Kamis (5/11), mengatakan, rencana tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam menata lingkungan perkotaan sekaligus mengendalikan praktik pembuangan sampah liar, khususnya yang dilakukan pelaku usaha hotel, restoran dan kafe (horeka).

"Beliau (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) sempat lewat, dan menilai kalau TPS ini kotor, tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang kami buat. Setelah kami cek, memang benar kondisinya kotor karena penjaganya lagi berduka," kata Fikser.

Menurut Fikser, persoalan di TPS Taman Ketampon bukan semata-mata berkaitan dengan kebersihan karena lokasinya yang terbuka dan berada tepat di tepi jalan juga membuat kawasan tersebut rentan dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar.

"TPS ini kan terbuka di pinggir jalan, tidak bisa dibuat pagar, dan selalu terjadi pembuangan sampah liar dari beberapa horeka yang kemudian kita sudah sering melakukan yustisi," ujar Fikser.

Fikser menjelaskan, selama ini TPS Taman Ketampon melayani kebutuhan pembuangan sampah warga di dua kelurahan, yakni Darmo dan Dr Soetomo.

"Fasilitas tersebut dimanfaatkan oleh 16 rukun warga dan 20 penggeledek," katanya.

Sebagai langkah penyelesaian, DLH Surabaya telah berdiskusi dengan para penggeledek untuk mengalihkan aktivitas pembuangan sampah ke sejumlah TPS lain. Kesepakatan tersebut menjadi tahapan awal sebelum TPS Taman Ketampon ditutup dan kawasan itu ditata menjadi taman.

"Kami sudah bertemu, diskusi, kita sepakati bersama nanti akan kita pindah ke beberapa TPS. Nah, dengan pindahnya penggeledek ke beberapa TPS, nanti TPS ini kita tutup dan kemudian kita buat taman," tutur Fikser.

Fikser menegaskan, penutupan TPS tersebut sekaligus menjadi upaya mengendalikan pembuangan sampah dari pelaku usaha horeka. Sebab, sampah yang dihasilkan dari aktivitas usaha tersebut tidak semestinya dibuang ke TPS yang diperuntukkan bagi sampah rumah tangga.

"Jadi, seharusnya mereka tidak boleh buang ke TPS, tapi mereka harus menggunakan vendor untuk mereka buangnya ke TPA (tempat pemrosesan akhir). Jadi, TPS ini untuk sampah rumah tangga bukan untuk sampah horeka," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Dishub: Pemerintah Siapkan Tiga Pelabuhan Alternatif untuk Antisipasi Kepadatan Nataru 2026-2027

Dishub: Pemerintah Siapkan Tiga Pelabuhan Alternatif untuk Antisipasi Kepadatan Nataru 2026-2027

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.