BMKG: Kualitas Udara Kota Palembang Sudah Keluar dari Zona Berbahaya
📅 Minggu, 18 Okt 2026, 17:03 WIB | Oleh: SriyonoPALEMBANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) telah keluar dari kategori berbahaya setelah sebelumnya menyentuh level ekstrem akibat kepungan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis di Palembang, Minggu, mengatakan kualitas udara di wilayah setempat saat ini berada di level kuning atau kategori tidak sehat setelah sebelumnya sempat menyentuh level ekstrem kategori sangat berbahaya.
"Alhamdulillah tren perubahannya terus turun sejak beberapa hari terakhir," katanya.
Berdasarkan pantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, kualitas udara hari ini masuk kategori kuning atau tidak sehat bagi kesehatan masyarakat.
Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer). Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Sebaiknya Anda baca juga:
Data BMKG menunjukkan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang pada Minggu, pukul 14.00 WIB berada di angka 88,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³) yang masuk kategori tidak sehat.
Padahal, pada awal hingga pertengahan Oktober 2026, polutan halus PM2.5 di wilayah pemantauan seperti Musi 2 dan Talang Betutu sempat melonjak ekstrem hingga menembus angka 493 hingga lebih dari 1.000 µg/m³, yang menempatkannya jauh di dalam zona sangat berbahaya.
Menurut dia, penurunan status indeks kualitas udara itu disebabkan oleh operasi modifikasi cuaca yang dilaksanakan BNPB selama dua hari berturut-turut pada 15-16 Oktober 2026 guna mengatasi kabut asap akibat karhutla di Sumatera Selatan.
"Berkat penyemaian dry ice kualitas udara di Kota Palembang berangsur membaik dan meningkatkan jarak pandang secara signifikan," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!