Langsung Direspons Kapolda, Nomor WA Ini Siap Tampung Keluhan Kasus dan Ulah Anggota
Selasa, 27 Okt 2026, 19:56 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat melalui layanan WhatsApp Aduan Kapolda guna meningkatkan responsivitas dan pengawasan internal.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto berharap mekanisme pengaduan berbasis digital ini dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan warga sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kinerja personel di lapangan.
“Kami optimistis melalui alur kerja pengaduan masyarakat ini, berbagai persoalan yang dikeluhkan dapat diselesaikan sekaligus menjadi wujud komunikasi Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Di sisi lain, mekanisme ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi personel yang tidak bekerja sesuai SOP,” kata Dadang di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan rekapitulasi periode 11–25 Oktober 2026, tercatat ada 197 aduan masuk dari masyarakat melalui nomor WhatsApp 0811-8129-494.
Dari jumlah tersebut, 36 aduan telah diselesaikan, sedangkan 161 aduan lainnya masih dalam proses penanganan.
Rincian pengaduan meliputi 152 persoalan penegakan hukum, 16 potensi konflik, 16 masalah lalu lintas, serta 13 laporan terkait perilaku anggota kepolisian.
Penanganan pengaduan masyarakat ini melibatkan jajaran pimpinan dan unsur pengawasan, mulai dari Kapolda Metro Jaya, Wakapolda, Irwasda, para direktur terkait, hingga kapolres dan kapolsek jajaran sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, Dadang menjelaskan penanganan dilakukan secara terintegrasi melalui lima tim khusus yang saling berkaitan.
Tim khusus terdiri dari Tim Verifikasi yang bertugas menyortir dan mengelompokkan laporan, termasuk mengidentifikasi persoalan yang melibatkan kelompok rentan, mendapat perhatian publik, atau memerlukan penanganan cepat.
Kemudian, Tim Data bertugas mencatat dan menyajikan laporan secara terstruktur untuk diteruskan kepada tim pengawas.
Tim Pengatur dan Pengawas membagi penanganan kepada pimpinan atau satuan kerja terkait serta memantau target waktu penyelesaiannya.
Tim Eksekutor menindaklanjuti pengaduan melalui klarifikasi pelapor, koordinasi dengan penyidik, atau langkah penanganan lain sesuai kebutuhan.
Tim Analisis dan Evaluasi mengolah hasil penanganan dari Tim Data untuk menilai perkembangan serta kendala penyelesaian secara berkala.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan mekanisme ini dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan sekaligus memperoleh kepastian mengenai status tindak lanjutnya.
Budi mengimbau masyarakat tetap memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk situasi darurat yang membutuhkan respons segera dari petugas.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Inilah bagian dari Kerja Melayani Jakarta, dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memastikan setiap pengaduan mendapat tindak lanjut yang jelas,” kata Budi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!