Bukan Sekadar Beri Beasiswa, YPMAK Kini Perketat Pengawasan Prestasi Mahasiswa

Selasa, 03 Nov 2026, 04:46 WIB

TIMIKA - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia memperketat pengawasan akademik bagi mahasiswa penerima program beasiswa.

Wakil Ketua Pengurus Bidang Pemantauan dan Evaluasi Program YPMAK Hendhaotje Watory di Timika, Senin, mengatakan pengetatan pengawasan akademik itu berupa memberikan peringatan sejak semester pertama agar capaian indeks prestasi kumulatif (IPK) mahasiswa sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yakni 2,75.

Ket. Foto: Wakil Ketua Pengurus Bidang Pemantauan dan Evaluasi Program YPMAK Hendhaotje Watory sedang memberikan keterangan dalam Podcast di Kota Timika, Senin (2/11). — Sumber: Antara foto

"Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah keterlambatan penyelesaian studi yang berpotensi memperpanjang masa pembiayaan beasiswa. Untuk sekarang dan ke depannya, dari semester satu, kalau IPK-nya sudah di bawah 2,75, mulai semester pertama sudah diberikan warning (peringatan),” ujarnya.

Dia menjelaskan mahasiswa yang belum memenuhi standar akademik akan kembali dievaluasi pada semester berikutnya. Jika capaian akademik tetap rendah selama beberapa semester berturut-turut, tim pemantauan dan evaluasi dapat merekomendasikan penghentian beasiswa kepada divisi program.

Dia mengatakan IPK rendah dapat menyebabkan mahasiswa tidak lulus sejumlah mata kuliah dan harus mengulang pada semester berikutnya.

Kondisi tersebut berpotensi memperpanjang masa studi karena beberapa mata kuliah hanya tersedia pada semester tertentu.

“Mahasiswa yang berulang kali gagal memenuhi persyaratan akademik bahkan dapat kehilangan waktu hingga beberapa tahun sebelum menyelesaikan pendidikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, YPMAK mendorong evaluasi dilakukan sejak awal perkuliahan, bukan menunggu mahasiswa melewati masa studi normal hingga lima atau enam tahun.

Untuk program studi umum, penerima beasiswa ditargetkan menyelesaikan pendidikan sarjana dalam delapan semester atau empat tahun, dengan standar IPK 2,75. Ketentuan waktu studi dapat menyesuaikan kebutuhan program studi tertentu, seperti kedokteran dan teknik.

Hendhaotje mengatakan pemantauan berkala dilakukan melalui pengumpulan data akademik mahasiswa di berbagai perguruan tinggi mitra. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar rekomendasi bagi divisi program untuk menentukan kelanjutan bantuan pendidikan.

Mahasiswa yang direkomendasikan tidak lagi menerima beasiswa dapat melanjutkan pendidikan secara mandiri dengan dukungan orang tua.

Selain memperketat pengawasan akademik, YPMAK mendorong mahasiswa penerima beasiswa untuk memperluas pergaulan dan beradaptasi dengan lingkungan tempat mereka menempuh pendidikan.

“Kemampuan akademik perlu didukung perubahan pola belajar dan keterampilan bersosialisasi agar mahasiswa Amungme dan Kamoro mampu bersaing dengan mahasiswa dari daerah lain,” ujar dia.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan sekaligus memastikan program beasiswa memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.