Pengadaan Alkes Gorontalo Tak Bisa Sembarangan, Dinkes Benahi SDM dan Infrastruktur

Selasa, 03 Nov 2026, 05:18 WIB

GORONTALO - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo memperkuat kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur untuk pengadaan alat kesehatan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinkes P2KB Anang S Otoluwa di Gorontalo, Senin, sebagai narasumber pada pertemuan evaluasi pelaksanaan program bidang kesehatan lanjutan dan fasilitas kesehatan lainnya tingkat Kota Gorontalo.

Ket. Foto: Kepala Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa menjadi narasumber pada Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Program Bidang Kesehatan Lanjutan dan Fasilitas Kesehatan Lainnya tingkat Kota Gorontalo, Senin (2/11). — Sumber: Antara foto/HO-Dinkes Gorontalo

Ia menjelaskan kebijakan pengembangan dan pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan (SPA), dengan menekankan pentingnya pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan yang terencana, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan pelayanan dan keselamatan pasien.

Menurut dia, pemenuhan SPA tidak cukup hanya dilihat dari jumlah maupun kelengkapan inventaris alat kesehatan.

Ketersediaan fasilitas harus disertai dengan kesesuaian fungsi, kondisi prasarana pendukung, pemeliharaan berkala, kalibrasi, serta tenaga medis dan teknis yang memiliki kompetensi untuk mengoperasikan.

Ia mengatakan salah satu tantangan yang perlu menjadi perhatian, yakni ketidaksesuaian antara data sarana dan alat kesehatan dalam Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK), dengan kondisi sebenarnya di fasilitas pelayanan kesehatan.

Oleh karena itu, pemutakhiran dan validasi data secara berkala menjadi bagian penting dalam menentukan arah perencanaan dan penganggaran.

Pengadaan sarana dan alat kesehatan harus berangkat dari kebutuhan nyata fasilitas pelayanan kesehatan, bukan sekadar memenuhi daftar inventaris.

Data ASPAK harus benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan agar kebijakan pengadaan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pelayanan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya perubahan pola penganggaran.

Dia menjelaskan pemerintah daerah tidak hanya perlu memperhitungkan biaya pembelian alat kesehatan, tetapi juga keseluruhan biaya selama masa penggunaan, mulai dari instalasi, pelatihan operator, kalibrasi, pemeliharaan preventif, hingga ketersediaan suku cadang.

Pengadaan alat kesehatan berteknologi tinggi harus didahului dengan penilaian kesiapan fasilitas, termasuk ketersediaan ruangan, instalasi listrik, infrastruktur pendukung, serta sumber daya manusia yang kompeten.

Tanpa kesiapan tersebut, katanya, investasi alat kesehatan berisiko tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Prinsipnya, kata dia, tidak boleh ada alat kesehatan yang dibeli tanpa memastikan kesiapan operator dan prasarana pendukung.

Ia mengatakan alat yang canggih tidak akan memberikan manfaat apabila tidak dapat dioperasikan, tidak terpelihara, atau tidak sesuai dengan kebutuhan layanan.

Keberhasilan pemenuhan SPA harus diukur dari sejauh mana alat tersebut berfungsi optimal, aman, terkalibrasi dan mampu mendukung mutu pelayanan serta keselamatan pasien.

Dengan perencanaan yang tepat dan pengelolaan SPA secara berkelanjutan, pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan diharapkan tidak berhenti pada pencapaian administratif.

"Kesiapan tersebut harus benar-benar meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan layanan yang aman, bermutu, dan mudah diakses masyarakat," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.