Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Bongkar Penyimpangan 20 Ton Beras SPHP di Pasuruan, Mentan/Kepala Bapanas Amran: Tindak Tegas!

31 Sabtu, 31 Okt 2026, 12:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Bongkar Penyimpangan 20 Ton Beras SPHP di Pasuruan, Mentan/Kepala Bapanas Amran: Tindak Tegas! Bongkar Penyimpangan 20 Ton Beras SPHP di Pasuruan, Mentan/Kepala Bapanas Amran: Tindak Tegas! Doc: istimewa
Ket. Polres Pasuruan membongkar penyimpangan 20 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Beji, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (30/10). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 4 tersangka dan 20 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikemas ulang dengan karung polos untuk dijual kembali dengan harga mahal

PASURUAN –Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengapresiasi gerak cepat Polres Pasuruan membongkar penyimpangan 20 ton beras SPHP di Beji, Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 4 tersangka dan 20 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikemas ulang dengan karung polos untuk dijual kembali dengan harga mahal.

“Saya apresiasi masyarakat yang berani lapor dan polisi yang langsung bergerak. Negara harus hadir lindungi hak rakyat. Jangan biarkan beras untuk rakyat disalahgunakan pencari untung,” tegas Amran.

“Beras SPHP itu untuk masyarakat. Tidak boleh dioplos, dikemas ulang, apalagi dijual cari untung dengan merugikan rakyat. Kalau ada pelanggaran, tindak tegas!”

Bermula dari Laporan Warga

Kasus bermula dari laporan warga soal aktivitas bongkar muat mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan Bakalan RT 02/RW 01, Desa Pagak, Beji, Pasuruan. Satreskrim Polres Pasuruan menggerebek lokasi Kamis (29/10/2026) pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menjelaskan, 20 ton beras SPHP itu dibeli dari Gudang Bulog Kebonagung, Malang, lalu dibawa ke Beji untuk dikemas ulang.

“Ada informasi masyarakat soal bongkar muat beras mencurigakan. Setelah diselidiki, benar ada dugaan pengemasan ulang beras SPHP,” ungkap Irawan, Jumat (30/10/2026).

Modusnya: kemasan asli SPHP 5 kg dibuka, isinya dipindah ke karung polos hijau 50 kg, lalu dijual Rp14.000 – Rp15.000 per kg.

Empat tersangka yang ditahan: I.H. (Beji, Pasuruan), F. (Baron, Nganjuk), S.Y. (Patianrowo, Nganjuk), dan M. (Mojogedang, Karanganyar).

Barang bukti: 1.900 sak beras SPHP, 14 sak karung polos, 1 truk, 1 pikap Mitsubishi Colt, mesin jahit karung, ratusan karung kosong, 508 kemasan bekas SPHP, dan 1 HP.

Para tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 139 jo Pasal 84 ayat (1) UU No.18/2012 tentang Pangan.

Pengawasan Diperketat

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Brigjen Pol. Hermawan mengapresiasi Polres Pasuruan.

“Ini bukti pentingnya sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat mengawal program pangan. Kami pastikan beras SPHP sampai ke masyarakat sesuai peruntukan,” ujar Hermawan.

Bapanas akan memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan pemda untuk mengawasi distribusi SPHP, mulai dari penyaluran, kemasan, hingga potensi penyimpangan perdagangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Perum Bulog Bentuk Satgas K...
Megapolitan
Pemkot Bekasi Segera Bangun...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Gubernur Jabar Prihatin Banyak Warganya Terjerat Pinjol dan Judol

Gubernur Jabar Prihatin Banyak Warganya Terjerat Pinjol dan Judol

31 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.