Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan 1,9 Ton Beras Bansos di Cirebon
Jumat, 30 Okt 2026, 17:20 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan dugaan penyelewengan bantuan pangan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Laporan warga tersebut berbuah cepat. Polisi mengamankan sekitar 1,9 ton beras bantuan sosial (bansos) di rumah pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Cirebon.
Kasus terungkap setelah Polsek Waled menerima informasi masyarakat soal aktivitas pengumpulan beras bansos. Petugas langsung mengecek lokasi dan menemukan 196 karung beras, masing-masing 10 kilogram, dengan total sekitar 1.960 kilogram.
"Saya mengapresiasi masyarakat yang berani melapor dan kepolisian yang langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. Ini yang kita harapkan. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat. Jangan biarkan bantuan yang diperuntukkan bagi rakyat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan," tegas Mentan Amran, Kamis (30/10).
Amran menegaskan beras bantuan pangan merupakan hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang wajib diterima sesuai ketentuan. Asal-usul beras yang ditemukan di rumah pengepul harus ditelusuri, termasuk kemungkinan jual beli dan pihak yang terlibat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Uang negara digunakan untuk membantu rakyat. Ada dukungan pemerintah dari hulu sampai hilir agar pangan tersedia, harganya terjangkau, dan masyarakat terlindungi. Kalau kemudian berasnya dioplos, diselewengkan, atau diperdagangkan tidak sesuai ketentuan, ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Ini tidak boleh dibiarkan," ujarnya.
Sebelumnya, Amran juga turun langsung menggerebek praktik pengoplosan beras SPHP di Jakarta. Beras program pemerintah diduga dicampur untuk meraup untung. Padahal beras SPHP merupakan instrumen negara untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Buka Kanal Lapor Pak Amran
Untuk memperkuat pengawasan, Amran membuka kanal pengaduan masyarakat melalui program Lapor Pak Amran di nomor WhatsApp 0811 1312 312. Warga bisa melaporkan dugaan beras oplosan, persoalan kualitas, harga, maupun indikasi penyimpangan pangan lainnya.
"Saya minta masyarakat jangan takut melapor. Kalau menemukan beras oplosan, harga yang tidak wajar, kualitas yang tidak sesuai, atau dugaan penyimpangan lainnya, silakan laporkan melalui Lapor Pak Amran di nomor 0811 1312 312. Setiap informasi akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan aparat terkait," katanya.
Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan pengamanan 196 karung beras bansos tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Waled dan kasusnya dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul beras, mekanisme pengumpulan, serta kemungkinan transaksi jual beli. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari penerima bantuan hingga pihak yang diduga mengumpulkan beras tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!